KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020, Jokowi: Silakan Diproses
Komentar Jokowi terkait KPK yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
![KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020, Jokowi: Silakan Diproses](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-joko-widodo-jokowi-groundbreaking-universitas-gunadarma-di-ikn.jpg)
Bantuan tersebut rencananya dilaksanakan pada bulan Agustus sampai Oktober 2020.
Pada waktu hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.
Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).
"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.
Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.
Ia sudah divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp120.118.816.820.
(Tribunnews.com/Deni/Ilham)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.