Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020, Jokowi: Silakan Diproses

Komentar Jokowi terkait KPK yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020, Jokowi: Silakan Diproses
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Universitas Gunadarma di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Komentar Jokowi terkait KPK yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020. 

Bantuan tersebut rencananya dilaksanakan pada bulan Agustus sampai Oktober 2020.

Pada waktu hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.

Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.

Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.

Ia sudah divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp120.118.816.820.

(Tribunnews.com/Deni/Ilham)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas