LBH Padang: Keluarga Cuma Boleh Lihat Wajah Afif Maulana, Jenazah Dilarang Dimandikan di Rumah Duka
LBH Padang menyebut keluarga cuma diperbolehkan melihat jenazah Afif Maulana. Selain itu, jenazah juga dilarang dimandikan di rumah duka.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Namun, keterangan Suharyono berbeda dengan hasil investigasi dari LBH Padang yang menduga Afif dianiaya oleh oknum polisi hingga tewas.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, ada luka lebam yang ditemukan di tubuh korban.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," ungkap Indira, Sabtu (22/6/2024).
Selain bukti tersebut, keterangan terkait kronologi peristiwa antara Polda Sumatra Barat dan LBH Padang pun berbeda.
Indira menyebut saat A dan AM berboncengan melintasi jembatan Batang Kuranji pada Minggu dini hari, mereka dihampiri polisi yang tengah melakukan patroli.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolri Buka Akses Bantuan Hukum Afif Maulana, Bocah SMP Tewas di Padang
Dia mengungkapkan polisi menendang kendaraan korban hingga membuat AM dan A terpelanting ke jalan.
Namun, sambung Indira, A langsung diamankan oleh salah satu oknum polisi sehingga tidak mengetahui kondisi AM sampai jasadnya ditemukan di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," ujarnya.
Terkait hal ini, LBH Padang pun sudah mendatangi Komnas HAM pada Selasa (25/6/2024) untuk meminta agar dilakukan investigasi mendalam sebagai pembanding antara temuan pihaknya dengan Polda Sumbar.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Siswa SMP Tewas di Padang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.