Wapres Minta Panitia Bersikap Independen dalam Pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK: Jangan Ada Titipan
Empat kriteria tersebut menurut Wapres sangat penting dikedepankan oleh Pansel KPK dalam memilih pimpinan KPK periode selanjutnya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAWA TIMUR - Wakil Presiden RI (Wapres) Maruf Amin turut merespons terkait dengan pembukaan pendaftaran Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak, Rabu (26/6/2024) kemarin.
Wapres menitipkan empat poin besar menjadi kriteria penting kepada Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK dalam bekerja menentukan pimpinan KPK periode 2024-2029 ini.
"Pertama, tentu harus yang rekam jejak. Saya kira yang pertama itu rekam jejaknya harus bersih. Kalau rekam jejaknya sudah tidak bersih saya kira sulit," kata Wapres kepada awak media saat kunjungan kerja ke Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).
Poin kedua kata Wapres, pimpinan KPK juga harus berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan lembaga yang kinerjanya turut disorot oleh internasional.
Ketiga kata Wapres, pimpinan KPK yang terpilih nantinya juga harus memilki sikap komitmen dalam upaya memberantas korupsi.
"Berintegritas, komitmen," kata Wapres.
Baca juga: Rotasi di Tubuh Polri, Kapolda Banten Irjen Abdul Karim Jabat Kadiv Propam Polri
Terakhir yang paling penting kata Wapres, yakni soal independensi.
Maruf Amin minta pimpinan KPK yang terpilih nantinya jangan sampai merupakan orang-orang titipan dari segelintir pihak.
"Keempat independen. Independen jangan titipan, betul-betul," ujar dia.
Empat kriteria tersebut menurut Wapres sangat penting dikedepankan oleh Pansel KPK dalam memilih pimpinan KPK periode selanjutnya.
Pasalnya, KPK merupakan salah satu lembaga negara yang independen dan kinerjanya disorot oleh beberapa lembaga internasional.
"Saya kira empat kriteria ini kalau terpenuhi akan lahir pimpinan dan juga dewas KPK yang bisa diharapkan. Jadi rekam jejaknya bagus, komitmennya juga, integritasnya, dan independensinya," tukas dia.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Pemerasan Firli Bahuri Beririsan dengan Kasus Korupsi SYL
Sebelumnya, Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dibuka per hari ini, Rabu, (26/6/2024). Wakil Ketua Pansel Capim KPK Arif Satria mengatakan hingga pukul 15.00 WIB, belum ada satu pun yang memasukan berkas pendaftaran ke Laman https://apel.setneg.go.id. Hanya saja kata dia sudah ada 94 orang yang mendaftar akun di laman tersebut.
"Hingga pukul 15.00 sore ini belum ada yang submit dokumen, namun sudah ada 94 orang yang register akun," kata Arif kepada wartawan.
Menurut Arif apabila nantinya ada berkas dokumen pendaftaran yang masuk maka Pansel akan melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan. Mereka yang telah lolos verifikasi maka akan ditetapkan sebagai peserta seleksi Capim dan Dewas KPK. Pengumuman peserta akan dilakukan pada 24 Juli mendatang.
"Selanjutnya hasil dari verifikasi atas berkas tersebut akan diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi," katanya.
Arif mengatakan pihaknya mendapat banyak masukan dalam melakukan proses seleksi Capim dan Dewas KPK ini. Mulai dari elemen masyarakat, akademisi, pimpinan media, pimpinan BUMN, hingga asosiasi pengusaha.
"Di antara masukan-masukan tersebut antara lain perlunya mencari sosok yang independen, yang berintegritas, memiliki kapabilitas, memiliki leadership yang kuat dan juga memiliki rekam jejak yang baik. Hal hal ini yang akan kami coba ramu dalam proses seleksi nanti," pungkasnya.