Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Profil Singkat Bekas Penyidik yang Berniat Daftar Capim KPK, Resah OTT Tak Lagi Jadi Primadona

Berdasarkan informasi, ada 12 nama bekas penyidik lembaga antirusuah itu yang berniat mendaftar capim KPK. Berikut profil singkat yang dihimpun Tribun

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 5 Profil Singkat Bekas Penyidik yang Berniat Daftar Capim KPK, Resah OTT Tak Lagi Jadi Primadona
Kolase Tribunnews.com
Foto lima bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berniat maju dalam seleksi capim KPK. Dari kiri ke kanan: Herbert Nababan, Mochamad Praswad Nugraha, Novel Baswedan, Budi Nugroho dan Harun Al Rasyid. 

Melansir Wikipedia.org, Kompol. (Purn.) Novel Baswedan lahir di Semarang, Jawa Tengah, 22 Juni 1977 (umur 43 tahun)

Novel adalah cucu dari Pahlawan Nasional Abdurrahman Baswedan, dan sepupu dari Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.

Ia memiliki 4 orang anak sebagai hasil pernikahannya dengan Rina Emilda.

Novel lulus dari SMA Negeri 2 Semarang pada tahun 1996, kemudian menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian pada tahun 1998.

Penyidik KPK, Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bekas penyidik KPK, Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1998, Novel mulai bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 1999.

Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu sejak 2004 hingga 2005.

Ia kemudian ditugaskan di Bareskrim Mabes Polri selama dua tahun. 

Berita Rekomendasi

Rekam Jejaknya Sebagai Penyidik KPK

Pada Januari 2007 Novel ditugaskan sebagai penyidik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak saat itu, Novel berpartisipasi dalam penyelidikan berbagai kasus besar yang ditangani oleh KPK.

Novel turut serta dalam menyelidiki kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pada tahun 2011. 

Kemudian kasus korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang menyeret anggota DPR, Angelina Sondakh. 

Lalu kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti dalam proses pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang terjadi pada tahun 2004.

Novel juga terlibat dalam penyelidikan kasus suap dalam beberapa perkara pilkada yang melibatkan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada tahun 2013.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas