Menkominfo: Keterbatasan Anggaran Jadi Alasan Instansi Sulit Back Up Data PDN yang Diretas
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengklarifikasi soal back up data di Pusat Data Nasional (PDN) yang diretas.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie mengklarifikasi soal back up data di Pusat Data Nasional (PDN) yang diretas.
Budi mengungkapkan bahwa sejatinya terdapat fasilitas data back up di PDN.
Namun, Budi menyebut, para tenant kesulitan menggunakan fasilitas tersebut lantaran keterbatasan anggaran.
Budi mengatakan, fasilitas data backup tersebut telah disediakan oleh PT Lintasarta maupun PT Telkom di PDN.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat antara Komisi I DPR, Kominfo, dan BSSN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
"Saya ingin klarifikasi backup data. Jadi perlu saya tegaskan sebetulnya kami memiliki fasilitas data backup di PDNS, baik itu Telkom maupun Lintasarta telah menyediakan fasilitas tersebut," kata Budi, Kamis.
Budi kemudian menjelaskan rincian data yang telah diback up.
Ia menjabarkan, jumlah virtual mesin yang ter-back up di Surabaya sebanyak 1.630 virtual mesin atau 28,5 persen dari total kapasitas sebanyak 5.709.
Budi tak menampik bahwa data yang diback up hanya sebagian kecil dari data keseluruhan.
Pihaknya mengaku telah meminta para tenant atau pengguna untuk melakukan backup.
Namun, kata Budi, para pengguna itu memiliki keterbatasan anggaran.
Baca juga: Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Cari Pelaku Peretasan PDN
"Kenapa hanya sedikit yang melakukan backup data kementerian lembaga dan daerah? Pada intinya kami sediakan fasilitasnya, jadi antara fasilitas datanya untuk backup ada PDNS 1 dan 2 menyediakan itu," jelasnya.
"Kami terus mendorong para tenant atau pengguna melakukan backup. Namun kebijakan itu kembali ke para tenant, ini bukan berarti menyalahkan tenant, ini harus jadi evaluasi kita bersama."
"Seandainya kalau boleh jujur kadang tenant juga kesulitan melakukan pengadaan infrastruktur back up, karena persoalan keterbatasan anggaran, atau kesulitan menjelaskan urgensi back up tersebut kepada otoritas keuangan atau auditor," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.