Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mampu Kembalikan Data PDN usai Diretas, Segini Gaji-Tunjangan Kepala BSSN dan Menkominfo

Segini gaji-tunjangan yang diperoleh Kepala BSSN dan Menkominfo yang kini sedang disorot karena tak mampu mengembalikan data PDN usai diretas.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tak Mampu Kembalikan Data PDN usai Diretas, Segini Gaji-Tunjangan Kepala BSSN dan Menkominfo
Kolase Tribunnews.com
Menkominfo, Budi Arie Setiadi dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian. Segini gaji-tunjangan yang diperoleh Kepala BSSN dan Menkominfo yang kini sedang disorot karena tak mampu mengembalikan data PDN usai diretas. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dan Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Hinsa Siburian tengah menjadi sorotan publik usai Pusat Data Nasional (PDN) diretas lewat serangan ransomware.

Peran mereka sebagai pucuk pimpinan masing-masing institusi semakin disorot usai pemerintah menyatakan data dalam PDN tidak bisa dikembalikan.

Pasrahnya pemerintah ini disampaikan oleh Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta pada Rabu (26/6/2024).

Ketidakberdayaan pemerintah menghadapi serangan ransomware semakin terlihat ketika BSSN dan Kominfo saling lempar tanggung jawab terkait tidak adanya back up data di PDN.

Adapun momen ini terjadi ketika BSSN dan Kominfo menghadiri rapat bersama Komisi I DPR pada Kamis (27/6/2024) kemarin.

Hinsa justru terkesan menyalahkan Budi Arie yang menyebut tidak adanya back up data menjadi penyebab utama serangan PDN yang terjadi pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu.

“Kami melihat secara umum, mohon maaf, Pak Menteri (Budi Arie), permasalahan utamanya adalah tata kelola. Ini hasil pengecekan kita dan tidak adanya back up,” tutur Hinsa, dikutip dari YouTube TV Parlemen.

Berita Rekomendasi

Sementara, Budi Arie dianggap menyepelekan serangan ransomware yang menggerogoti data di PDN ini.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPR, Mukhlis Basri ketika menanggapi pemaparan Budi Arie terkait masih kecilnya persentase serangan ransomware di Indonesia.

"Saya memberi jempol kepada Bapak (Budi Arie) karena Bapak ditekan preman harus menebus 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131,2 miliar), tapi Bapak tetap bertahan, artinya jiwa nasionalis Bapak baik. Tapi saya langsung kecewa juga sedikit, karena Bapak langsung memaparkan data pembanding dengan negara lain," kata Mukhlis.

"Dianggap bahwa Indonesia masih kecil, masih 0,67 persen. Jadi seolah-olah persoalan ini ya persoalan masih kecil, kira-kira seperti itu yang membuat saya kecewa," imbuh Mukhlis.

Baca juga: DPR Meradang Kominfo hingga BSSN Saling Lempar Tanggung Jawab soal Tak Ada Back Up Data PDN

Senada dengan Mukhlis, anggota Komisi I DPR lainnya Sturman Panjaitan juga menyampaikan kekecewaannya.

"Saya melihat Pak Menteri (Budi) tidak menceritakan penyebab masalah (ransomware) itu. Hanya menceritakan dunia sudah terserang ransomware, dan Indonesia baru terkena 0,67 persen saja," katanya.

Dengan adanya kesan tidak berdayanya Menkominfo dan BSSN dalam menangani serangan ransomware ini, memang berapa gaji dan tunjangan yang diperoleh para pemimpin kedua institusi negara itu yaitu Budi Arie dan Hinsa? Berikut penjelasannya.

Gaji dan Tunjangan Menkominfo

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas