Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindikat Penipu Like Youtube Kamboja Cari Rekening Penampung ke Orang Butuh Uang, Beli Rp500 Ribu

Adapun alasan orang-orang mau membukakan rekening untuk dijadikan penampung hasil kejahatan itu dengan diiming-imingi sejumlaah uang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sindikat Penipu Like Youtube Kamboja Cari Rekening Penampung ke Orang Butuh Uang, Beli Rp500 Ribu
Tangkapan layar kanal YouTube Kompas TV
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyidik kasus penipuan online dengan modus like konten Youtube jaringan Kamboja.

Terbaru, sindikat tersebut ternyata membeli rekening untuk menampung hasil kejahatannya dari orang-orang yang membutuhkan uang.

Orang-orang itu dicari oleh tersangka EO (47) dan SM (29) untuk nantinya mau membuka rekening hingga nantinya dikirim ke DPO berinisial D yang berada di Kamboja.

"Tersangka EO dan SM mendapatkan rekening dari menawarkan secara langsung orang-orang yang ditemuinya dengan klasifikasi orang yang ekonominya kurang cukup, kemudian menawarkan orang tersebut jika sedang butuh uang bisa hubungi yang bersangkutan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6/2024).

Adapun alasan orang-orang mau membukakan rekening untuk dijadikan penampung hasil kejahatan itu dengan diiming-imingi sejumlaah uang.

Tersangka EO akan memberikan kepada orang yang bersedia membuka rekening itu uang sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

Baca juga: Otak Penipuan Online Like YouTube Beli Rekening Indonesia dari Kamboja untuk Tampung Hasil Kejahatan

Berita Rekomendasi

"Dalam para tersangka menawarkan orang untuk membuka rekening Bank tersangka EO dan SM mengiming-imingi calon pembuat rekening dengan sejumlah uang kisaran Rp.300.000 sampai Rp.500.000,- per satu rekening," tandas dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus like video YouTube dengan menangkap dua orang tersangka berinisial EO (47) dan SM (29).

Dalam kasus ini, pelapor diketahui merugi hingga ratusan juta rupiah.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 806.220.000," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Ade Safri mengatakan kasus tersebut bermula saat korban dihubungi oleh pelaku melalui WhatsApp dengan mengaku sebagai asisten perusahaan internasional yang bergerak di bidang perabotan rumah tangga. 

"Kemudian pelapor ditawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di youtube dengan komisi sebesar Rp 31.000. Kemudian pelapor dikirimkan link Telegram melalui WhatsApp tersebut," ucapnya.

Saat itu, korban diminta untuk membayar deposit terlebih dahulu sebelum diberikan misi dalam pekerjannya tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas