Pakar Ingatkan Kemenkominfo Tak Surut Berantas Judi Online di Tengah Tekanan Terkait Peretasan PDN
Anthony meminta agar Budi Arie dan seluruh jajarannya tidak kehilangan fokus dalam melawan mafia judi online serta konten pornografi.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya tekanan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN), pakar digital Anthony Leong menyatakan harapannya agar langkah Kemenkominfo dalam memberantas judi online tidak boleh surut sedikitpun.
"Langkah Menkominfo tidak boleh mundur sedikitpun dalam memberantas judi online di tengah tekanan publik terhadap masalah peretasan PDN," ujar Anthony, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: PPATK Diminta Ungkap Nama 80-an Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online ke MKD
Anthony meminta agar Budi Arie dan seluruh jajarannya tidak kehilangan fokus dalam melawan mafia judi online serta konten pornografi yang tersebar di sejumlah platform media sosial.
Anthony menyoroti bahwa perjudian online dan konten pornografi merupakan masalah besar yang dihadapi oleh Kemenkominfo.
"Judi online ini menghadapi banyak rintangan, begitu juga dengan konten pornografi yang kini menjadi target berikutnya untuk diberantas oleh Kemenkominfo. Pasti ada yang terusik, sehingga bisa saja melakukan serangan balik," ujarnya.
Baca juga: Menkominfo Didesak Mundur Buntut Peretasan, Khairul Anam Justru Singgung Serangan Bandar Judi Online
Ia juga menjelaskan tidak menutup kemungkinan bahwa peretasan terhadap PDN merupakan serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu akibat langkah tegas Menkominfo dalam memberantas judi online dan konten pornografi.
"Sejak kasus peretasan ini terekspos, pemberitaan yang menyerang Menkominfo terus terjadi. Bahkan, muncul desakan agar Budi Arie mundur dari jabatannya," lanjut Anthony.
Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS) ini berharap agar upaya memberantas judi online yang dipelopori Kemenkominfo tidak boleh kendur dan perlu diperkuat untuk bisa diberantas hingga ke akarnya.
Menurutnya, judi online sudah menghancurkan sendi kehidupan masyarakat Indonesia dan merusak generasi bangsa.
Makin meresahkan
Praktik judi online masih marak di Indonesia. Perputaran uang dalam aksi ini pun cukup fantastis dan tak jarang memakan korban.
Tak heran jika pemerintah bahu membahu melakukan berbagai strategi untuk memberantas aksi judi online di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi melaporkan total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024.
Sementara, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang tahun 2023 lalu transaksi judi online bahkan mencapai Rp 327 triliun.
Bahkan, belum lama ini, Satuan Tugas atau Satgas Judi Online mengungkapkan para penjudi daring tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
Berbagai latar belakang yang dimaksud tersebut mulai dari polisi, tentara, wartawan, aparatur sipil negara (ASN) di bermacam lembaga dan kementerian, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Informasi ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto.
“Untuk kementerian-kementerian ada TNI, Polri, dan lainnya. Itu sudah kami serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga,” kata Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pekan lalu.
Baca juga: Menkominfo Didesak Mundur Buntut Peretasan, Khairul Anam Justru Singgung Serangan Bandar Judi Online
Praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh membenarkan temuan PPATK tersebut. Total, ada 82 anggota DPR RI yang sudah teridentifikasi bermain judi online.
"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke MKD," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jalan Buncit Raya, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Ia juga membenarkan 82 anggota DPR yang diduga terlibat judi online masih merupakan anggota aktif. Namun, masa mereka memang nantinya akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.
"Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pangeran menuturkan bahwa seluruh nama anggota DPR yang terlibat judi online itu nantinya akan diperiksa oleh MKD DPR RI.
"MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini. MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," ungkapnya.