Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri

Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Garut, Jawa Barat, menambah daftar kasus mutilasi di Indonesia yang terjadi pada 2024.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Kasus Mutilasi 2024, Terbaru di Garut, 2 Kasus Dilakukan Suami kepada Istri
Kolase Tribunnews
Terbaru di Garut, ini 5 kasus mutilasi sepanjang Januari sampai Juni 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Garut, Jawa Barat, menambah daftar kasus mutilasi di Indonesia yang terjadi pada 2024.

Hingga akhir Juni 2024, setidaknya ada lima kasus mutilasi yang mencuat ke publik.

Dua di antara lima kasus mutilasi dilakukan oleh suami terhadap istri.

Lima kasus mutilasi sepanjang 2024 ini berasal dari sejumlah daerah.

Mulai dari Malang, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hingga Ciamis dan Garut, Jawa Barat.

Berikut Tribunnews.com rangkum 5 kasus mutilasi sepanjang Januari sampai Juni 2024.

1. Suami Mutilasi Istri di Malang

Made (55) menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan suaminya sendiri, James Lodewyk Tomatala (61).

BERITA REKOMENDASI

Peristiwa pembunuhan dan mutilasi terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Kemudian pada Minggu, 31 Desember 2023, James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Komisaris Danang Yudanto mengatakan, jasad korban ditemukan di halaman rumah.

Baca juga: Tampang Erus, Pelaku Mutilasi di Garut yang Tersenyum saat Ditahan Polisi, Diduga ODGJ

Masalah rumah tangga melatarbelakangi kasus ini.

Pelaku jengkel kepada istrinya yang pergi meninggalkan rumah selama lima bulan sejak Juli 2023.

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,” ungkap Danang, 1 Januari 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga mutilasi terhadap Made sudah direncanakan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

2. Tante Mutilasi Keponakan di Boltim

Kasus mutilasi terhadap anak perempuan, TAM (9) terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara pada 18 Januari 2024.

Pelakunya merupakan tetangganya sendiri, perempuan berinisial AM (24).

AM disebut masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, yakni tante dan keponakan.

Kejadian berlokasi di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Boltim.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan TAM hilang pada Kamis, 18 Januari 2024 pukul 18.00 Wita.

Baca Juga: Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara Terancam Hukuman Mati

TAM dikabarkan terakhir terlihat di desa sekitar pukul 11.00.

“Pada pukul 20.00 Wita ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban,” kata Sugeng.

TAM ditemukan sudah tak bernyawa. Kondisinya juga cukup mengenaskan, di mana kepala dan badannya terpisah.

Selain itu, perhiasan emas yang biasanya digunakan TAM sudah raib.

AM dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. 

Ia juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia diancam hukuman mati atau penjara paling lama 12 tahun.

3. Mutilasi di Nganjuk

Sesosok mayat perempuan ditemukan di kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan, Kedungpingit, Sambikerep, Rejoso, Nganjuk, Jawa Timur pada 25 Maret 2024 lalu.

Hingga kini, identitas korban belum bisa terungkap. Pelaku pun juga belum berhasil teridentifikasi.

Dilansir Surya.co.id, saat ditemukan mayat perempuan tersebut terbungkus seprai warna, biru, kuning, dan putih serta tidak mengenakan busana.

Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk tengah melakukan olah TKP penemuan jasad perempuan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Senin (25/3/2024).
Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk tengah melakukan olah TKP penemuan jasad perempuan di Kawasan Hutan Petak 117 RPH Tamanan Dusun Kedungpingit, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Senin (25/3/2024). (Istimewa/Polres Nganjuk)

Kondisi mayat tidak utuh. Pelaku diduga memotong kedua telapak tangan korban.

Ditemukan pula sebuah guling dan dua bantal bermotif maupun warna yang serupa dengan seprai.

Ciri-ciri mayat perempuan itu berambut panjang sambungan dan berwarna pirang merah.

Adapun ciri-ciri lain, usianya diperkirakan 25 sampai 40 tahun, tinggi badan 155 cm, warna kulit kuning langsat cenderung putih, memakai kawat gigi biru, dan memakai tiga anting.

Ada dua anting berbentuk segi empat terpasang di cuping telinga, dan satu anting tambahan terpasang di daun telinga kanan bagian atas.

Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto mengatakan, belum ditemukan titik terang terkait identitas mayat perempuan.

"Setelah identitas korban tersebar, muncul sejumlah informasi dari masyarakat. Namun, semua informasi dari masyarakat sudah di kroscek dan hasilnya nihil," katanya, 29 April 2024.

4. Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Polisi bersiap mengevakuasi potongan tubuh seorang perempuan yang dibunuh suaminya di Blok Cimeong, Dusun Sindangjaya, Rt 08, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5/2024).
Polisi bersiap mengevakuasi potongan tubuh seorang perempuan yang dibunuh suaminya di Blok Cimeong, Dusun Sindangjaya, Rt 08, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat (3/5/2024). (Ai Sani Nuraini/Tribun Jabar)

Kasus mutilasi di Ciamis, Jawa Barat, menjadi salah satu kasus viral.

Tarsum (51) tega memutilasi istrinya, Yanti (40).

Peristiwa itu terjadi pada 3 Mei 2024 di Desa Cisontrol, Rancah, Ciamis.

Setelah memutilasi jasad sang istri, pelaku sempat menawarkan potongan tubuh kepada tetangganya.

Ketua RT setempat, Yoyo menyampaikan TS sempat menawarkan potongan jasad korban kepadanya dan warga sekitar.

Potongan tubuh itu dibawa pelaku menggunakan baskom. 

Yoyo pun diminta membeli potongan tubuh korban itu.

Tarsum sempat menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua setelah diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kini, Tarsum telah kembali ditahan di Mapolres Ciamis.

5. Kasus Mutilasi di Garut

Kolase: Warga Garut, Jawa Barat, pada Minggu (30/6/2024) siang dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah terpotong menjadi 3 bagian terbungkus di dalam karung.
Kolase: Warga Garut, Jawa Barat, pada Minggu (30/6/2024) siang dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah terpotong menjadi 3 bagian terbungkus di dalam karung. (HO)

Teranyar, publik dihebohkan dengan kasus mutilasi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024). 

Jasad korban ditemukan dalam kondisi sudah tak utuh dan terbagi dalam beberapa bagian.

Baik korban maupun terduga pelaku bernama Erus (23) diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. 

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyebut kepolisian belum bisa memastikan hal tersebut sebelum ada pemeriksaan dari dokter. 

"Iya (diduga ODGJ)," ujar Ari, Senin (1/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id. 

Ari mengatakan, Erus masih menjalani proses pemeriksaan. 

"Kita tunggu masih diperiksa, kami juga masih periksa saksi-saksi," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Erus Pelaku Mutilasi di Garut Diduga ODGJ, Senyum di Balik Jeruji Besi, Warga Sempat Prihatin

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Surya.co.id/Danendra Kusumawardana) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati) (Kompas)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas