Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol
Audiensi akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia, Keuskupan dan organisasi keagamaan lainnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, para camat dan kepala desa sudah berproses untuk diberikan sosialisasi guna menyadarkan masyarakat atas bahaya judi online.
Pengumpulan para camat dan kepala desa dilakukan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Sementara Kemenko PMK kata Muhadjir, akan beraudiensi dengan tokoh dan organisasi keagamaan.
Audiensi akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia, Keuskupan dan organisasi keagamaan lainnya.
"Kemungkinan nanti saya akan beraudiensi dengan MUI, Dewan Masjid, dengan Uskup. Ini sedang saya rancangkan," kata Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Maksud dari audiensi ini guna memastikan kembali pencegahan judi online. Kata Muhadjir, proses pencegahan bukan cuma sebatas memblokir situs-situs judi online, tapi juga menyasar masyarakatnya dengan menyadarkan bahaya judi online.
"Agar benar-benar dipastikan bahwa proses pencegahan ini tidak hanya memblokir situs-situs judi online saja tetapi juga memberikan penyadaran terutama kepada masyarakat untuk menjauhi judi online itu," ungkap Muhadjir.
Baca juga: Polisi Ulang Tahun ke-78, KontraS Beberkan 15 Peristiwa Salah Tangkap dalam Setahun
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online.
Adapun Hadi juga mengungkap ada 5 provinsi terbesar secara demografi di mana masyarakatnya sudah terpapar judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Provinsi Jawa Barat menjadi urutan pertama dengan 535.644 pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun.
Kemudian DKI Jakarta ada di urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp2,3 triliun.
Di urutan ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp1,3 triliun.
Urutan keempat, Provinsi Jawa Timur dengan 135.227 pelaku pemain judi online dan total angka transaksi Rp1,051 triliun.
Terakhir adalah Provinsi Banten, dengan 150.302 pelaku dan nilai transaksi judi online mencapai Rp1,022 triliun.
Sementara pada tingkat kabupaten, urutan pertama diisi oleh Kota Administrasi Jakarta Barat dengan transaksi sebanyak Rp792 miliar, dan Kota Bogor sebanyak Rp612 miliar.
Lalu, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp430 miliar.
Baca juga: Judi Online di Indonesia Diatur oleh 5 Bandar, Kenapa Tidak Dikejar? Menkominfo: Tanya Penegak Hukum
Baca juga: Ribuan Istri Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Cianjur Akibat Judi Online: Miliki Banyak Utang
Di tingkat kecamatan, paling tinggi adalah Kecamatan Bogor Selatan dengan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp349 miliar.
Lalu Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar.
Lalu, kecamatan Tanjung Priok 954 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.
Kecamatan Kemayoran Rp118 miliar di dengan 6.080 orang pelaku, lalu Kecamatan Kalideres punya nilai transaksi Rp113 miliar dengan 9.825 pemain, dan Kecamatan Penjaringan pemainnya 7.127 orang dengan Rp108 miliar total transaksi.
“Nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepalalembaga," kata Hadi.