Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Puan Maharani: Sebutin Aja Namanya

Puan mempersilakan nama-nama anggota DPR RI itu disebutkan jika terbukti terlibat judi online.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 2 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Puan Maharani: Sebutin Aja Namanya
Istimewa
Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan Maharani menyoroti adanya anggota dewan yang diduga terlibat judi online. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya anggota dewan yang diduga terlibat judi online.

Puan mempersilakan nama-nama anggota DPR RI itu disebutkan jika terbukti terlibat judi online.

Baca juga: MKD Klaim 2 Anggota DPR RI yang Dilaporkan Satgas Judi Online Hanya Deposit Rp 500 Ribu

"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Adapun, Satgas Judi Online melaporkan 2 anggota DPR RI yang diduga kuat bermain judi online ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024). Ternyata, kedua legislator itu diduga hanya deposit tidak lebih dari Rp 500 ribu untuk main judol.

Baca juga: 2 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Ini Sanksi yang akan Diberikan MKD

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman. Dia menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI.

"Rp 500 ribu, dua-duanya," kata Habiburokhman di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

BERITA TERKAIT

Ia menyampaikan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera diperiksa oleh MKD. Hanya saja, MKD tidak berniat memproses hal tersebut ke jalur hukum.

"APH-nya (aparat penegak hukum, Red) apaan orang Rp 500 ribu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan keduanya tidak akan diadukan ke penegak hukum lantaran nilai transaksinya hanya kecil.

Baca juga: Beda Temuan PPATK dan Satgas Judi Online soal Anggota DPR yang Main Judi Online, Ini Penjelasan MKD

"Jadi besarannga kecil-kecil ya, Rp500 ribu paling besar ya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas