MK Sebut Layanan Persidangan hingga Data Perkara Tak Terpengaruh Gangguan PDNS
MK menyampaikan, layanan persidangan tidak terpengaruh gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
Adapun untuk data yang berada pada server MK, Sigit mengatakan, pihaknya terus melakukan penebalan pelindungan pada storage server dan juga melakukan backup data.
Sebelumnya, Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjanjikan layanan publik yang sempat lumpuh akibat diretasnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 melalui ransomware beberapa waktu lalu akan dapat digunakan kembali pada bulan Juli 2024 ini.
Diketahui ratusan layanan publik di tingkat nasional maupun daerah terdampak akibat peretasan tersebut.
Hadi mengatakan sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada Juli 2024.
Ia menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri yang dihadiri Menkominfo, Kepala BSSN, Wamen BUMN, serta pimpinan kementerian lembaga lainnya terkait insiden peretasan PDNS 2 di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (1/7/2024).
"Dari hasil rapat koordinasi, dapat saya simpulkan bahwa untuk layanan menggunakan PDNS 2 itu bisa melaksanakan pelayanan secara aktif bulan Juli tahun 2024," kata Hadi.
Nantinya, kata dia, layanan publik tersebut akan dicadangkan di situs dingin atau cold site (bagian dari Disaster Recovery Center) yang ada di Batam.
Khusus untuk layanan-layanan yang bersifat strategis, akan dicadangkan dengan situs dingin yang akan ditingkatkan kemampuannya menjadi situs panas (hot site).
Situs dingin yang ada di Batam akan memback up dengan meningkatkan kemampuannya menjadi hotsite khusus untuk pelayanan-pelayanan yang bersifat strategis.
"Jadi kalau kita ketahui ada DRC (Disaster Recovery Center), Batam ini menjadi DRC yang mampu memberikan pelayanan secara autogate. Mampu memberikan pelayanan secara interaktif service," kata dia.
"Sehingga kalau kita lihat kejadian kemarin, imigrasi tidak bisa melayani kepada masyarakat maka ke depan, bulan Juli ini sudah bisa kita tingkatkan kemampuannya, bisa melayani secara cepat apabila terjadi gangguan di Pusat Nasional Data Sementara seperti yang terjadi sebelumnya," sambung dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.