Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Sebut Layanan Persidangan hingga Data Perkara Tak Terpengaruh Gangguan PDNS

MK menyampaikan, layanan persidangan tidak terpengaruh gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in MK Sebut Layanan Persidangan hingga Data Perkara Tak Terpengaruh Gangguan PDNS
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi MK, Sigit Purnomo. Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan layanan persidangan tidak terpengaruh gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan, layanan persidangan tidak terpengaruh gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi MK Sigit Purnomo mengatakan, data perkara dalam kondisi aman.

Terlebih untuk data perkara yang aktif ditempatkan di ruang server MK.

"Itu (data perkara) aman. Data perkara yang aktif kita gunakan ada di sini (ruang server MK)," kata Sigit kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Pusat Data Cadangan Aman, Pencairan & Pendaftaran Baru KIP Kuliah Dipastikan Tetap Berjalan

Sigit menjelaskan, MK memang menempatkan sebagian data di server yang berada di PDNS 1 dan PDNS 2.

Hal tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, di mana seluruh instansi dibatasi untuk membeli server strong karena terkait anggaran.

BERITA REKOMENDASI

Adapun data-data yang ditempatkan di PDNS, di antaranya Jurnal Konstitusi dan Jurnal Constitutional Review Tahun 2023 hingga awal 2024, data AACC (The Association of Asian Constitutional Courts), serta data WCCJ (World Conference on Constitutional Justice).

Data-data yang berada di PDNS tersebut, kata Sigit, dapat digunakan melalui layanan Satu Data Indonesia yang dikelola Bappenas serta Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.

Sigit melanjutkan, melalui sistem satu arus data, kementerian dan lembaga dapat mengakses data MK melalui satu pintu.

"Misalnya, DPR perlu data MK, mereka tinggal mengambil dari Satu Data Indonesia dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah. Datanya ada di situ," jelasnya.

Sigit mengungkapkan, data-data tersebut terdampak gangguan, namun masih dapat diakses pada laman resmi MK, yakni mkri.id.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Audit, DPR Ungkap Keparahan Rusaknya Data Pusat Nasional Akibat Hacker

Ia kemudian menyampaikan, data-data yang terdampak akan diperbaharui kembali oleh timnya karena MK masih memiliki data cadangannya.

"Kalau namanya terdampak ya terdampak lah karena kita (MK) punya barang ditidurkan di situ (PDNS). Terus orang lain yang mau memakai kan berarti enggak bisa ambil di situ," jelasnya.

Adapun untuk data yang berada pada server MK, Sigit mengatakan, pihaknya terus melakukan penebalan pelindungan pada storage server dan juga melakukan backup data.

Sebelumnya, Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjanjikan layanan publik yang sempat lumpuh akibat diretasnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 melalui ransomware beberapa waktu lalu akan dapat digunakan kembali pada bulan Juli 2024 ini.

Diketahui ratusan layanan publik di tingkat nasional maupun daerah terdampak akibat peretasan tersebut.

Hadi mengatakan sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada Juli 2024.

Ia menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri yang dihadiri Menkominfo, Kepala BSSN, Wamen BUMN, serta pimpinan kementerian lembaga lainnya terkait insiden peretasan PDNS 2 di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (1/7/2024).

"Dari hasil rapat koordinasi, dapat saya simpulkan bahwa untuk layanan menggunakan PDNS 2 itu bisa melaksanakan pelayanan secara aktif bulan Juli tahun 2024," kata Hadi.

Nantinya, kata dia, layanan publik tersebut akan dicadangkan di situs dingin atau cold site (bagian dari Disaster Recovery Center) yang ada di Batam.

Khusus untuk layanan-layanan yang bersifat strategis, akan dicadangkan dengan situs dingin yang akan ditingkatkan kemampuannya menjadi situs panas (hot site).

Situs dingin yang ada di Batam akan memback up dengan meningkatkan kemampuannya menjadi hotsite khusus untuk pelayanan-pelayanan yang bersifat strategis.

"Jadi kalau kita ketahui ada DRC (Disaster Recovery Center), Batam ini menjadi DRC yang mampu memberikan pelayanan secara autogate. Mampu memberikan pelayanan secara interaktif service," kata dia.

"Sehingga kalau kita lihat kejadian kemarin, imigrasi tidak bisa melayani kepada masyarakat maka ke depan, bulan Juli ini sudah bisa kita tingkatkan kemampuannya, bisa melayani secara cepat apabila terjadi gangguan di Pusat Nasional Data Sementara seperti yang terjadi sebelumnya," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas