Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Judi Online Laporkan 2 Anggota DPR ke MKD, Termasuk 58 Pegawai DPR Diduga Main Judi Online

Adapun status kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online itu masih terduga pelaku.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Satgas Judi Online Laporkan 2 Anggota DPR ke MKD, Termasuk 58 Pegawai DPR Diduga Main Judi Online
HandOut/Istimewa
Ketua MKD Adang Daradjatun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Judi Online melaporkan 2 anggota DPR RI yang diduga terlibat bermain judi online (judol) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Tak hanya itu, puluhan karyawan DPR RI turut dilaporkan ke MKD.

Laporan itu disampaikan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024).

Dari laporan itu ada 2 nama anggota DPR RI yang diduga kuat bermain judol.

"Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas judi online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: PPATK Diminta Ungkap Nama 80-an Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online ke MKD

Ia menyampaikan status kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online itu masih terduga pelaku.

Berita Rekomendasi

Nantinya laporan itu akan dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.

"Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota dpr itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Adang menjelaskan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera dipanggil untuk pemeriksaan terlebih dahulu.

"Jadi penegasannya gitu, jadi 2 anggota dewan benar dilaporkan dan akan diklarifikasi dulu," pungkasnya.

Dari 1.000 Anggota Dewan

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas