Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Bos PT Nusa Halmahera Minerals NHM Dalami Gratifikasi Gubernur Maluku Utara

Haji Romo saat itu didalami soal pengurusan izin pertambangan yang ada di wilayah Malut serta dugaan adanya aliran uang untuk tersangka AGK terkait

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Periksa Bos PT Nusa Halmahera Minerals NHM Dalami Gratifikasi Gubernur Maluku Utara
Kolase Tribunnews
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil bos PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Robert Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), pada hari ini, Rabu (3/7/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil bos PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), pada hari ini, Rabu (3/7/2024). 

Pemilik Indotan Group sekaligus pemegang saham Petrosea (PTRO) itu dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif) Abdul Gani Kasuba (AGK).

Selain Haji Romo, penyidik juga memanggil saksi Direktur PT Lipu Jaya Mineral, Marvin Toisuta dan Direktur PT Salawaku Mineral Abadi, Paulus Mantulameten. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya.

Haji Romo sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (29/1/2024). 

Haji Romo saat itu didalami soal pengurusan izin pertambangan yang ada di wilayah Malut serta dugaan adanya aliran uang untuk tersangka AGK terkait pengurusan izin tambang tersebut.

Baca juga: Di Tengah Guyuran Hujan Deras, Dahlan Iskan Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi LNG

Berita Rekomendasi

Lembaga antikorupsi memang sedang mengintensifkan pengusutan kasus AGK. 

Termasuk mendalami dugaan penerimaan uang oleh AGK terkait pengurusan izin pertambangan di Malut. 

Salah satu upaya pendalaman itu dilakukan penyidik KPK saat memeriksa Direktur Utama PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi pada Senin (1/7/2024). 

Tessa membenarkan penyidik KPK di antaranya mendalami soal perizinan tambang dan dugaan aliran uang saat memeriksa Eddy Sanusi. 

"Ya, salah satunya itu [pengurusan izin tambang], tentunya pertanyaan-pertanyaan seputar dugaan pemberiaan kepada gubernur ya, gratifikasinya," beber Tessa. 

Tessa menjawab diplomatis saat disinggung dugaan pemberian uang kepada AGK dari Eddy Sanusi atau perusahaannya. 

"Ya kami belum bisa menyampaikan lebih jauh, nanti update-nya akan kita sampaikan," kata Tessa. 

Baca juga: KPK Dalami Rekening Orang Kepercayaan Bupati Nonaktif Labuhanbatu

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas