Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Mochammad Afifuddin, Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Jumlah harta kekayaan Mochammad Afifuddin yang ditunjuk menjadi pelaksana (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy'ari.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Harta Kekayaan Mochammad Afifuddin, Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
Tribunnews.com/ Ibriza
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/3/2024). Jumlah harta kekayaan Mochammad Afifuddin yang ditunjuk menjadi pelaksana (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy'ari. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasyim Asy'ari telah dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian, Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi pelaksana (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari pada hari ini, Kamis (4/7/2024).

Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, menyebut hasil rapat pleno sudah sepakat memberikan tugas kepada Afifuddin.

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU," kata Mellaz, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Mellaz kemudian berujar, penunjukan Afifuddin ini untuk memastikan tugas-tugas organisasi tetap berjalan maksimal sampai ada Ketua KPU definitif.

"Untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif," tuturnya.

Adapun rapat pleno itu dihadiri oleh enam komisioner KPU, yaitu August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.

Harta Kekayaan Mochammad Afifuddin

BERITA REKOMENDASI

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) tahun 2023, Afifuddin memiliki kekayaan sebesar Rp5.898.379.374.

Afifuddin mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.530.000.000.

Baca juga: Plt Ketua KPU RI Jamin Tahapan Pilkada 2024 Tak Bakal Terganggu Meski Hasyim Asyari Dipecat

Kemudian, ia mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin hingga kas dan setara kas.

Selain itu, Afifuddin diketahui juga mempunyai utang, berikut rinciannya.

Data Harta

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp 5.530.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/111 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp2.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 85 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp880.000.000

3. Tanah Seluas 555 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp: 1.435.000.000

4. Tanah Seluas 115 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI: Rp715.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp272.200.000

1. MOTOR, HONDA ACB2J22B03AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI: Rp7.200.000

2. MOBIL, HONDA HONDA HR-V PRESTIGE Tahun 2019, HASIL SENDIRI: Rp225.000.000

3. MOTOR, VESPA SPRINT S Tahun 2023, HASIL SENDIRI: Rp40.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp68.000.000

D. SURAT BERHARGA: Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS: Rp494.179.374

F. HARTA LAINNYA: Rp ----

Sub Total: Rp6.364.379.374

III. HUTANG: Rp466.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III): Rp5.898.379.374

Profil Mochammad Afifuddin

Dinukil dari laman resmi KPU, Mochammad Afifuddin lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980.

Pria yang akrab disapa Afif ini aktif semenjak menjadi mahasiswa.

Ia pernah menjadi Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2020-2021).

Ia juga pernah berkecimpung sebagai Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Kemudian, ia juga pernah mengikuti berbagai aktivitas kepemiluan, mulai dari menjadi relawan pemantau di TPS pada 1999 sampai menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.

Selain itu, Afif pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik di FISIP, UIN Jakarta (2015-2017).

Pada 2017, ia terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga.

Lalu, pada akhir kariernya di Bawaslu, dirinya juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI (2020-2022).

Ia terpilih sebagai Anggota KPU RI (2022-2027) sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.

Kemudian, Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Papua; Kalimantan Barat; Sulawesi Selatan; Lampung; Kepulauan Riau; dan Banten.

Serta Wakil Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Jawa Timur; Sulawesi Utara; Nusa Tenggara Timur; Jambi; dan Riau.

Dan kini dirinya ditunjuk menjadi Plt Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat.

(Tribunnews.com/Deni)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas