KPK Ungkap Bansos Covid-19 dari Presiden Jokowi yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket Sembako
Sementara itu, total nilai proyek untuk tiga tahap penyaluran bansos presiden yang berujung dikorupsi itu nominalnya hampir Rp1 triliun.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Kasus bansos presiden juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kemensos yang turut menyeret Ivo Wongkaren.
BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus–Oktober 2020.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.
Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).
"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.
Baca juga: KPK Diminta Ungkap Dugaan Keterlibatan Parpol Penikmat Uang Korupsi SYL, Green House Jadi Petunjuk
Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.
Dia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp120.118.816.820.