Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minim Pengawasan Orangtua, Hampir Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online

Hampir setengah juta anak di Indonesia sudah kecanduan judi online. Usia anak bahkan masih 10 tahun atau kurang.

Editor: Erik S
zoom-in Minim Pengawasan Orangtua, Hampir Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online
via TribunJabar.id
Ilustrasi judi online - MAFIA judi online juga mulai membidik anak-anak SD sebagai pangsa pasar. Hampir setengah juta anak di Indonesia sudah kecanduan judi online. 

“Pelajar, masih berada dalam fase pre-teen sampai dengan remaja masih berada di fase labil. Pertimbangan yang mereka lakukan untuk membuat keputusan masih belum matang. Masih lebih banyak dikuasai oleh perasaan,” ujar Prita.

Di sisi lain, kebutuhan untuk bisa merasa puas atas capaian prestasi tertentu menjadi begitu pentingnya bagi mereka.

"Oleh sebab itu, pelajar menjadi lebih mudah terkena judi online," ujarnya.

Sosiolog Universitas Padjadjaran, Ari Ganjar Herdiansah, mengatakan maraknya judi online akhir-akhir ini, salah satunya karena begitu mudahnya aplikasi judi diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Mudahnya transaksi keuangan dalam judi online juga menjadi pemicu.

Baca juga: Muncul Petisi Tandingan Minta Menkominfo Budi Arie Lanjut Tumpas Judi Online

"Dengan uang Rp 10 ribu saja via pulsa bisa digunakan untuk isi deposit judi online. Pembelian deposit di gerai-gerai minimarket belakangan juga semakin mudah," ujarnya.

Ari mengatakan, keresahan masyarakat tentang judi online ini sebenarnya juga sudah sejak lama. Kasus-kasus soal dampak negatif judi online di masyarakat sudah merebak.

"Tetapi pemerintah kurang responsif," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pembentukan Satgas untuk meretas judi online seharusnya sudah dilakukan pemerintah sejak dulu."

Kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat yang berat, menurut Ari, juga menjadi penyebab judi online menjadi begitu maraknya di Indonesia.

"Judi online dianggap menjadi harapan untuk keluar dari kesulitan ekonomi," ujarnya.

Baca juga: Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan DPR Terlibat Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 1,9 Miliar

Harus diakui, menurut Ari, permainan judi online memang memicu adrenalin dan rasa penasaran. Bagi pelakunya, ini juga menjadi hiburan yang mudah diakses.

"Tapi ini menimbulkan adiksi, sehingga yang kena bukan hanya orang kepepet ekonomi tapi semua kalangan, termasuk ASN dan pelajar," ujarnya.

Judi online yang beroperasi di ranah sangat privat di gawai masing-masing, membuat kontrol masyarakat sekitar, termasuk keluarga, menjadi sulit dilakukan.

Itu sebabnya, untuk mengatasinya, keseriusan pemerintah sangat diperlukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas