Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minim Pengawasan Orangtua, Hampir Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online

Hampir setengah juta anak di Indonesia sudah kecanduan judi online. Usia anak bahkan masih 10 tahun atau kurang.

Editor: Erik S
zoom-in Minim Pengawasan Orangtua, Hampir Setengah Juta Anak di Indonesia Kecanduan Judi Online
via TribunJabar.id
Ilustrasi judi online - MAFIA judi online juga mulai membidik anak-anak SD sebagai pangsa pasar. Hampir setengah juta anak di Indonesia sudah kecanduan judi online. 

"Sebab, episentrum judi online ada di sistem jaringan internet yang pengawasan dan pengendaliannya berada di bawah pemerintah," tegasnya.

Antisipasi lainnya adalah meningkatkan pengawasan sosial dari lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, mulai dari keluarga, agama, otoritas kewilayahan (RT/RW), dan kelompok-kelompok sipil lainnya.

"Mereka harus aktif mengkampanyekan bahaya judi online," ujarnya.

KORBAN JUDI ONLINE
  • 80 ribu penjudi berusia kurang dari 10 tahun
  • 440 ribu penjudi berusia belasan tahun
  • 520 ribu penjudi berusia 21-30 tahun
  • 1,6 juta penjudi berusia 30-50 tahun
  • 1,35 juta penjudi berusia di atas 50 tahun

Besar Transaksi

  • Menengah-Bawah, Rp 10 ribu-Rp 100 ribu
  • Menengah-Atas, Rp 100 ribu - Rp 40 miliar

(nandri prilatama/nappisah)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas