Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Janji Manis Hasyim Asyari ke Anggota PPLN, Paksa Hubungan Badan hingga Janji Nikahi Korban

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tebukti melakukan tindakan asusila dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Rabu (3/7/2024).

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tebukti melakukan tindakan asusila terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Rabu (3/7/2024).

Dalam sidang putusan etik DKPP, Hasyim memaksa PPLN berinisial CAT berhubungan badan saat bertugas di Amsterdam, Belanda pada Oktober 2023.

Hasyim juga berjanji akan menikahi korban, meski sudah terikat pernikahan yang sah.

DKPP lantas memecat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas