VIDEO Jokowi Hormati Pemecatan Hasyim Asyari oleh DKPP: Segera Proses Keppres Pemberhentian
Keputusan Presiden (Keppres) untuk menindakkanjuti pemecatan Hasyim Asyari oleh DKPP, kata Jokowi, akan diteken setelah berkasnya diterima.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau
Dalam sidang putusan etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terungkap Hasyim terbukti melakukan hubungan badan dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Kejadian tersebut berlangsung saat Hasyim sedang bertugas sebagai Ketua KPU di Amsterdam, Belanda. Ia mengajak korban, CAT, yang merupakan PPLN Den Hag untuk mendatangi hotel.
Dalam pertemuan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda itu keduanya berbincang sampai akhirnya Hasyim mengajak CAT untuk berhubungan badang.
Mulanya korban menolak, namun Hasyim terus memaksa.
Usai pemecatannya, Hasyim langsung menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu (3/7/2024) Jakarta Hasyim dan mengucap alhamdulillah atas putusan DKPP itu.
Hasyim bersyukur karena merasa sudah dibebastugaskan dari tugas berat sebagai ketua KPU.
Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) ketua menggantikan posisi Hasyim Asyari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pria yang akrab disapa Cak Afif ini resmi ditunjuk dalam rapat pleno KPU RI yang berlangsung tertutup pada hari ini.
Rapat pleno tersebut digelar di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Rapat dihadiri oleh jajaran komisioner KPU RI.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.