Dekan FK Unair Diberhentikan, Kemendikbudristek Ingatkan Rektor Junjung Tinggi Kebebasan Akademik
Kemendikbudristek ngaku telah komunikasi dengan Rektor Unair soal pemberhentian Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai dekan Fakultas Kedokteran.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Airlangga (Unair) melakukan pemberhentian Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai dekan Fakultas Kedokteran.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Dikti Ristek Kemendikbudristek, Abdul Haris, mengaku telah berkomunikasi dengan Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih pada hari Rabu (3/7/2024) terkait hal tersebut.
Dalam pertemuan itu, Abdul Haris menegaskan bahwa Kemendikbudristek menghormati otonomi Unair sebagai salah satu PTN Badan Hukum (PTN-BH) di Indonesia.
Sebagai PTN-BH, Abdul Haris mengatakan Unair memiliki otonomi pengelolaan di bidang akademik dan nonakademik, termasuk di dalamnya adalah kewenangan untuk mengatur organisasinya sendiri.
"Pengangkatan dan pemberhentian Dekan FK merupakan masalah internal dan kewenangan Rektor Unair, serta harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Statuta UNAIR," kata Abdul Haris kepada Tribunnews.com, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Abdul Haris mengaku telah mengingatkan Mohammad Nasih bahwa kebebasan mimbar akademik harus dihormati.
"Kemendikbudristek telah berkomunikasi dengan Rektor Unair untuk mengingatkan kewajiban menjunjung tinggi kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik civitas akademika UNAIR," ucap Abdul Haris.
Baca juga: KIKA Desak Rektor Unair Batalkan Pemecatan Budi Santoso dari Kursi Dekan Fakultas Kedokteran
Dirinya menunggu tindak lanjut Rektor Unair dan berharap agar dinamika tersebut dapat diselesaikan secara internal.
"Termasuk untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak berdampak pada penyelenggaraan tridharma di kampus," pungkasnya.
Sebelumnya, kabar dicopotnya Budi Santoso dicopot dari jabatannya diketahui dari pesan yang beredar di WhatApps.
"Assalamualaikum wr wb, Bpk ibu Dosen FK. Unair, per hari ini sy diberhentikan sebagai Dekan FK. Unair, sy menerima dengan lapang dada dan ikhlas, Mhn maaf selama sy memimpin FK. Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK. Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang, Aamiin3x , salam hormat untuk guru, semior dan sejawat semuanya ," tulis pesan tersebut yang beredar pada Rabu (4//7/2024).
Budi pun membenarkan isi pesan tersebut.
"Benar saya diperhentikan per hari ini," ujar Budi kepada wartawan.
Budi menduga, penyebab pencopotan jabatan itu masih terkait dengan responsnya yang menolak wacana dokter asing.
"Iya proses saya untuk dipanggil berkaitan dengan itu (pernyataan dokter asing)," kata dia.
Baca juga: Menkes Enggan Disangkutpautkan dengan Pencopotan Dekan FK Unair
Adapun proses pemanggilan dirinya oleh rektor terjadi pada Senin lalu dan keputusan diberhentikan didapatinya pada Rabu kemarin (3/7/2024). Ia mengaku menerima keputusan tersebut.
"Karena rektor pimpinan saya dan ada perbedaan pendapat dan saya dinyatakan berbeda ya keputusan beliau ya diterima. Tapi kalau saya menyuarakan hati nurani. Saya pikir kalau semua dokter ditanya apa rela ada dokter asing saya yakin jawabannya tidak," ungkap dia.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Azhar Jaya, SKM., MARS, mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam pencopotan jabatan tersebut meski sebelumnya Budi tegas menolak wacana dokter asing yang pernah dikemukan oleh Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin.
"Saya rasa ini masalah internal Unair. Kemenkes bukan Kemendikbudristek. Jadi sekali lagi mohon kami jangan disangkut pautkan dengan kejadian dekan Unair," jelas Azhar kepada wartawan.