Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKPP Copot Ketua KPU, Silfester: Bukti Pak Jokowi Tidak Cawe-cawe di KPU dan MK

Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in DKPP Copot Ketua KPU, Silfester: Bukti Pak Jokowi Tidak Cawe-cawe di KPU dan MK
Ist
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) RI yang telah memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan kasus asusila.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan DKPP karena itu memang sesuai dengan prosedur, hukum, dan etika serta moral yang berlaku," kata Silfester di Jakarta, Kamis (4/7/2024).,

Silfester menilai keputusan tesebut sangat tepat, berimbang, dan membuktikan bahwa siapapun yang melakukan kesalahan harus dihukum sesuai dengan apa yang diperbuat.

Selain itu, Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.

"Selama ini banyak orang mengatakan bahwa ada 'cawe-cawe' Pak Jokowi di KPU dan Mahkamah Konstitusi. Kemarin dibuktikan bahwa Presiden Jokowi dalam hal ini tidak mem-backup Ketua KPU," terangnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Hormati Putusan Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari oleh DKPP

Oleh karena itu terlepas dari kesuksesan Pemilu yang lalu, ada masalah pribadi dari Ketua KPU yang menyalahi aturan, etika dan moral.

Silfester menegaskan pemberhentian Ketua KPU tidak akan mempengaruhi Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang.

Berita Rekomendasi

"Akan tetap berjalan ya, hari ini sudah ada pengangkatan Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin," tandasnya.

Jokowi Hormati Putusan DKPP

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU.

Hal itu disampikan Jokowi usai meninjau RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis, (4/7/2024).

"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," katanya.

Keputusan Presiden (Keppres) untuk menindakkanjuti pemecatan Hasyim Asyari oleh DKPP tersebut kata Jokowi, akan diteken setelah berkasnya diterima.

Jokowi mengatakan berkas tersebut saat ini belum sampai ke mejanya.

"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa," kata Jokowi.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Untuk diketahui, Hasyim diadukan oleh seorang perempuan yang merupakan PPLN sebab diduga melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung.

Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Terduga korban memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas