Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kilas Balik Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU, Proses Hanya Satu Menit, Kini Dipecat Imbas Kasus Asusila

Hasyim Asyari kini dipecat imbas kasus asulila, simak kilas balik proses Hasyim dipilih jadi Ketua KPU yang hanya membutuhkan waktu satu menit saja.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kilas Balik Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU, Proses Hanya Satu Menit, Kini Dipecat Imbas Kasus Asusila
Tribunnews/KPU
Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari | Hasyim Asyari kini dipecat imbas kasus asulila, simak kilas balik proses Hasyim dipilih jadi Ketua KPU yang disebut hanya membutuhkan waktu satu menit saja. 

Rapat pleno kala itu digelar secara tertutup dan dipimpin oleh Afifuddin sebagai anggota KPU termuda.

Afifuddin mengungkap, dalam pleno para anggota KPU membahas dari hati ke hati terkait mimpi masing-masing untuk KPU ke depan.

Kemudian ditawarkan siapa yang akan menjadi Ketua KPU selanjutnya, dan dalam kurun waktu satu menit saja, terpilihlah Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang baru.

“Tadi di pleno kami lama sekali, kami membahas soal dari hati ke hati, apa mimpi anggota terpilih ini untuk KPU ke depan."

“Setelah itu kami tawarkan proses pemilihan ketua dan alhamdulillah dalam waktu kurang dari satu menit terpilih saudara kita, sahabat kita, Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI Periode 2022-2027,” kata Afifuddin, dilansir Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Hasyim Asyari Dipecat, Masinton PDIP Singgung Penyelenggaran Pemilu Dikelola Amatiran

Presiden Jokowi Hormati Putusan Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah menghormati keputusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu disampikan Jokowi usai meninjau RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis, (4/7/2024).

"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," katanya.

Keputusan Presiden (Keppres) untuk menindakkanjuti pemecatan Hasyim Asy'ari oleh DKPP tersebut kata Jokowi, akan diteken setelah berkasnya diterima.

Jokowi mengatakan berkas tersebut saat ini belum sampai ke mejanya.

"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa," kata Jokowi.

Sebelumnya Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh DKPP RI.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas