Kilas Balik Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU, Proses Hanya Satu Menit, Kini Dipecat Imbas Kasus Asusila
Hasyim Asyari kini dipecat imbas kasus asulila, simak kilas balik proses Hasyim dipilih jadi Ketua KPU yang hanya membutuhkan waktu satu menit saja.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Rapat pleno kala itu digelar secara tertutup dan dipimpin oleh Afifuddin sebagai anggota KPU termuda.
Afifuddin mengungkap, dalam pleno para anggota KPU membahas dari hati ke hati terkait mimpi masing-masing untuk KPU ke depan.
Kemudian ditawarkan siapa yang akan menjadi Ketua KPU selanjutnya, dan dalam kurun waktu satu menit saja, terpilihlah Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang baru.
“Tadi di pleno kami lama sekali, kami membahas soal dari hati ke hati, apa mimpi anggota terpilih ini untuk KPU ke depan."
“Setelah itu kami tawarkan proses pemilihan ketua dan alhamdulillah dalam waktu kurang dari satu menit terpilih saudara kita, sahabat kita, Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI Periode 2022-2027,” kata Afifuddin, dilansir Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Hasyim Asyari Dipecat, Masinton PDIP Singgung Penyelenggaran Pemilu Dikelola Amatiran
Presiden Jokowi Hormati Putusan Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah menghormati keputusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.
Hal itu disampikan Jokowi usai meninjau RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis, (4/7/2024).
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," katanya.
Keputusan Presiden (Keppres) untuk menindakkanjuti pemecatan Hasyim Asy'ari oleh DKPP tersebut kata Jokowi, akan diteken setelah berkasnya diterima.
Jokowi mengatakan berkas tersebut saat ini belum sampai ke mejanya.
"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa," kata Jokowi.
Sebelumnya Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya oleh DKPP RI.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.