Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kilas Balik Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU, Proses Hanya Satu Menit, Kini Dipecat Imbas Kasus Asusila

Hasyim Asyari kini dipecat imbas kasus asulila, simak kilas balik proses Hasyim dipilih jadi Ketua KPU yang hanya membutuhkan waktu satu menit saja.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kilas Balik Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU, Proses Hanya Satu Menit, Kini Dipecat Imbas Kasus Asusila
Tribunnews/KPU
Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari | Hasyim Asyari kini dipecat imbas kasus asulila, simak kilas balik proses Hasyim dipilih jadi Ketua KPU yang disebut hanya membutuhkan waktu satu menit saja. 

Untuk diketahui, Hasyim diadukan oleh seorang perempuan yang merupakan PPLN, sebab diduga melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung.

Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Baca juga: Bukan ke Korban, Hasyim Asyari Sampaikan Permintaan Maaf ke Jurnalis usai Dipecat Sebagai Ketua KPU

Terduga korban memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Dalam aduan ke DKPP, pihak kuasa hukum juga mendalilkan Hasyim atas penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Ketua KPU RI.

Pada sidang perdana yang berlangsung pada 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli.

Sementara pada sidang kedua, komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI hadir untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dalil pengadu soal penyalahgunaan jabatan dan fasilitas.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)(Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)

BERITA REKOMENDASI

Baca berita lainnya terkait Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas