Wamen Kominfo Ungkap 4 Langkah Strategis Pengembangan Media Siber yang Berkelanjutan
Penggunaan media siber juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan di seluruh dunia.
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria yang diwakili Staf Khusus Menkominfo Prof. Widodo dalam keynote speech acara Jakarta Digital Conference (JDC) 2024 bertema “RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Penyiaran di Indonesia” dan Konferensi Wilayah (Konferwil) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Sementara pembicara terakhir, Direktur Eksekutif Remotivi, Yovantra Arief mengatakan sebagai praktisi industri penyiaran, dirinya ingin agar penyiaran memiliki keberagaman kepemilikan dan juga beragam isinya.
Tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang.
"RUU Penyiaran tidak ada pasal yang mengatur tentang keberagaman kepemilikan dan konten," kata Arief.
RUU Penyiaran juga, lanjut Arief, tidak mengatur pembatasan kepemilikan dan kepemilikan silang.
Kewajiban untuk televisi berjaringan telah dihapus. Artinya, televisi-televisi di Jakarta tidak lagi memiliki kewajiban mempunyai cabang di daerah.
"Jadi meskipun KPID lebih kuat seperti yang diusulkan oleh KPI, tetapi percuma saja jika televisi-televisi lokalnya mati," pungkasnya.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.