Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah membacakan pleidoi atau nota pembelaannya sendiri, Jumat (5/7/2024).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
zoom-in 6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024). 

SYL juga menyampaikan permintaan maaf kepada Surya Paloh karena kekurangannya selama menjabat sebagai menteri. 

"Dan tentu terdapat kekurangan, dalam hal ini saya mohon maaf, saya berharap Bang Surya Paloh tetap dirahmati Allah Swt dan tetap tegar mencurahkan perhatiannya untuk kemajuan bangsa dan kejayaan partai," ujar SYL.

2. Curhat Sempat Terindikasi Kanker 

Kondisi kesehatan SYL di usianya yang tak muda lagi juga diungkap agar menjadi pertimbangan hakim dalam memberi putusan terhadapnya.

SYL mengaku pernah menjalani pengobatan dan operasi lobektomi paru-paru.

Di mana sepertiga paru-paru sebelah kanan SYL telah diangkat karena indikasi awal adanya kanker.

"Saya pernah mendapatkan pengobatan, operasi lobektomi paru Yang Mulia, di mana paru-paru saya sebelah kanan saya sepertiga sudah diangkat, kerena terindikasi awal adanya cancer."

"Operasi tersebut berlangsung di rumah sakit Gleneagles Singapura," ujarnya menjelaskan.

Berita Rekomendasi

Tak hanya kondisi SYL, dia menuturkan kondisi kesehatan istrinya juga selama ini dalam perawatan dan pemantauan dokter karena sakit berkelanjutan.

"Maka dari itu mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim dengan harapan alasan kemanusiaan untuk menjadikannya sebagai pertimbangan," ucap SYL.

3. SYL Merasa Di-Framing Rakus dan Maruk 

Salah satu poin yang disampaikan oleh SYL terkait adanya pembingkaian atau framing bahwa dirinya adalah seseorang yang serakah.

Ia menganggap framing semacam itu terus terjadi sejak tahapan penyelidikan hingga persidangan.

Sehingga, kata SYL, asas praduga tak bersalah dianggap tidak berlaku untuk dirinya.

"Apalagi sepemahaman saya, asas praduga tak bersalah presumption of innocence harus dijunjung tinggi semua orang serta memberikan jaminan kesetaraan bagi warga negara di bumi tercinta ini."

"Sedari awal, sejak pemeriksaan kasus ini, pembentukan framing opini tersebut terproduksi dengan hebat. Isu liar dan tuduhan sesat terus terkapitalisasi seolah-olah saya sebagai manusia yang rakus dan maruk. Hal tersebut saya yakini untuk memengaruhi publik dan membunuh karakter saya atau character assassination," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas