Kepala BSKDN: Inovasi Daerah Terkait Perpustakaan dan Kearsipan Capai 692 Inovasi pada 2023
BSKDN mengajak pemerintah daerah (Pemda) mengembangkan program inovatif guna meningkatkan budaya literasi di tengah masyarakat.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Erik S
Laporan Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak pemerintah daerah (Pemda) mengembangkan program inovatif guna meningkatkan budaya literasi di tengah masyarakat.
Upaya ini dinilai sangat penting dalam rangka menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing tinggi.
"Kami mengajak daerah untuk membuat program prioritasnya terkait peningkatan literasi, inovasi dan kreativitas bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan dan berkarakter," ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi sambutan dalam kegiatan Seminar Ilmiah Nasional 2024 dengan tema "Peran Pustakawan dan Perpustakaan dalam Peningkatan Literasi Masyarakat pada era Transformasi" di Bali pada Senin (8/7/2024).
Baca juga: BSKDN Kemendagri Kunjungi Korea Selatan Dalami Penerapan Smart Governance
Yusharto menerangkan, perpustakaan merupakan bagian dari urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar. Ini menandakan, pemerintah mendukung penuh peningkatan budaya literasi melalui program-program unggulan perpustakaan baik yang dibina oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah. "Jadi strategi pemerintah, dukungan pemerintah terhadap keberadaan perpustakaan itu sangat kuat Bapak/Ibu sekalian, yang wajib dilaksanakan bersama-sama dari pemerintah pusat, provinsi, sampai dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia,"jelasnya.
Dia juga mengatakan, optimalisasi perpustakaan sebagai wadah untuk mengembangkan budaya literasi, tidak lepas dari peran pustakawan di dalamnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar setiap pustakawan mendapat pendidikan dan pelatihan terkait pengembangan perpustakaan secara tepat dan cermat.
Dia juga mengingatkan, agar setiap pustakawan dalam menjalankan tugasnya berpegang pada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional.
"(Bagi pustakawan) pentingnya untuk mendasari pekerjaannya ada yang disebut NSPK yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional yang akan menjadi standar bagi Bapak/Ibu yang ada di dinas perpustakaan atau sebutan lain yang menangani perpustakaan di daerah untuk meningkatkan kinerjanya," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga membeberkan tren peningkatan laporan inovasi daerah terkait urusan perpustakaan dan kearsipan terus mengalami peningkatan terhitung dari tahun 2021-2023.
Pada tahun 2021 terdapat 627 inovasi, kemudian 2022 ada 659 inovasi dan puncaknya pada tahun 2023 mencapai 692 inovasi.
Baca juga: Kepala BSKDN Minta Pemprov Sulbar Tingkatkan Hasil Kreatif dan Capaian Inovasi
"Ke depan mari kita tingkatkan inovasi terkait perpustakaan dan kearsipan ini sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah," tambahnya.
Dia juga mengungkapkan, inovasi di bidang perpustakaan masih didominasi oleh jenis inovasi non digital ketimbang inovasi digital.
Sementara itu, inovasi dalam bidang perpustakaan juga banyak lahir dari berbagai pihak baik Perangkat Daerah (PD), kepala daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masyarakat.
"Semua upaya untuk mengembangkan perpustakaan dan budaya literasi di daerah ini perlu terus diapresiasi agar terus meningkat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.