Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Yahya Sebut Izin Kelola Tambang NU Masih Proses

Gus Yahya pun belum mengetahui sejauh mana proses izin tambang, termasuk di kementerian mana saja izin usaha itu masih berproses.

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Gus Yahya Sebut Izin Kelola Tambang NU Masih Proses
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya saat konferensi pers di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).  

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengungkapkan, izin usaha kelola tambang dari pemerintah kepada organisasinya masih dalam proses. 

Ia menyebut, sejauh ini konsesi tambang untuk NU belum keluar.

"Masih proses," kata Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Gus Yahya pun belum mengetahui sejauh mana proses izin tambang, termasuk di kementerian mana saja izin usaha itu masih berproses.

"Pokoknya masih proses," tandasnya.

Gus Yahya mengakui pihaknya telah mengajukan pengelolaan tambang ke pemerintah. Pengajuan ini dilakukan menyusul kebijakan baru pemerintah yang mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) untuk mengelola tambang. 

Berita Rekomendasi

Ormas keagamaan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diberlakukan pada 30 Mei 2024.

"Sehingga kami memang sudah mengajukan begitu setelah pemerintah mengeluarkan Revisi PP nomor 96 tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang, kami juga kemudian mengajukan permohonan. Nah sekarang masih berproses misalnya untuk peraturan presiden dan lain-lain kita lihat nanti," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta, Kamis (6/6/2024). 

Baca juga: Presiden Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Satgas Sawit di Istana

Menurut Gus Yahya, izin pengelolaan tambang ini dibutuhkan oleh PBNU untuk membiayai organisasi. 

Menurutnya, saat ini kondisi umat di tataran Bawah membutuhkan intervensi pembiayaan. Sehingga pendapatan dari pengelolaan tambang bisa membantu pembiayaan organisasi. 

"Nah NU ini pertama-tama seperti saya katakana, NU ini butuh, NU ini butuh apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi, karena keadaan di bawah ini memang sudah sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin," ucap Gus Yahya.

Dirinya menyontohkan kondisi Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, yang memiliki infrastruktur yang sangat terbatas dan membutuhkan bantuan pembiayaan. 

Bantuan secara langsung dari Pemerintah, kata Gus Yahya, tidak akan memberikan solusi jangka panjang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas