Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gus Yahya Sebut Izin Kelola Tambang NU Masih Proses

Gus Yahya pun belum mengetahui sejauh mana proses izin tambang, termasuk di kementerian mana saja izin usaha itu masih berproses.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
zoom-in Gus Yahya Sebut Izin Kelola Tambang NU Masih Proses
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya saat konferensi pers di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).  

Dirinya menilai PBNU membutuhkan pembiayaan yang berkelanjutan melalui pengelolaan tambang. 

PBNU, kata Gus Yahya, bakal membuat perusahaandengan unit usaha yang menghasilkan keuntungan untuk pembiayaan organisasi. 

"Kami memang seperti saya sampaikan tadi sudah membuat ikhtiar-ikhtiar membuat perusahaan baru yang dijamin ini sungguh-sungguh nanti revenue-nya masuk ke organisasi, bukan kepada individu-individu. sehingga misalnya kalau saya nanti selesai masa bakti saya ini tidak bisa saya bawa pulang perusahaannya itu tetap jadi miliknya NU," ucap Gus Yahya. 

"Ini kita sudah desain. Nah ini kan juga harus perlu waktu sampai ini betul-betul menghasilkan revenue yang signifikan," tambahnya. 

Sebelumnya, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan saat ini baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sudah mengajukan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). 

"Baru PBNU yang mengajukan," kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung dikutip dari Antara, Rabu (5/6/2024). 

Lanjut Yuliot, pihaknya baru akan menerbitkan IUPK jika semua syarat terpenuhi. Paling cepat 15 hari diterbitkan setelah semua persyaratan terpenuhi.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas