Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Sudah Bebas, Pegi Cerita Alasannya Dulu Berani Bantah Bunuh Vina, Singgung Foto Keluarga

Setelah dinyatakan tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon, Pegi bercerita soal keberaniannya mengatakan bahwa dirinya tak melakukan pembunuhan itu.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Kini Sudah Bebas, Pegi Cerita Alasannya Dulu Berani Bantah Bunuh Vina, Singgung Foto Keluarga
Tangkapan layar kanal YouTube Kompas TV
Setelah resmi bebas pada Senin malam, Pegi Setiawan mengaku senang dan bahagia telah bebas dan keluar dari sel Mapolda Jabar, Selasa (9/7/2024). Setelah dinyatakan tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon, Pegi bercerita soal keberaniannya mengatakan bahwa dirinya tak melakukan pembunuhan itu. 

"Mereka, misalkan, memfitnah saya enggak apa-apa, asalkan jangan keluarga saya karena bagi saya keluarga saya sangat lebih penting dari segalanya," tuturnya.

Lebih lanjut, Pegi menjelaskan bahwa tindakannya saat itu murni spontan. Itu berasal dari lubuk hatinya yang paling dalam.

Ia menegaskan dirinya tak ingin keluarganya menanggung malu atas perbuatan yang tak pernah dilakukannya.

"Murni spontan, tidak ada sama sekali rencana, tidak ada sama sekali setting-an."

"Itu murni spontan dari lubuk hati saya yang paling dalam karena bagi saya, keluarga saya adalah segalanya dan saya tidak mau keluarga saya harus menanggung malu, menanggung risiko apa yang tidak pernah anaknya lakukan gitu," ungkapnya.

Sebelumnya, permohonan gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan, dikabulkan PN Bandung.

Eman Sulaeman dalam putusannya menilai tidak ditemukan bukti satu pun bahwa Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

BERITA REKOMENDASI

"Atas dasar itulah penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, Senin.

"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan. Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," ucapnya.

Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan setelah bebas dari tahanan meninggalkan Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti)  Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan setelah bebas dari tahanan meninggalkan Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Reaksi Ibu Vina

Sementara itu, ibu kandung Vina, Sukaesih (48), telah memberikan tanggapan soal putusan sidang praperadilan status tersangka Pegi Setiawan yang dikabulkan hakim.

Sukaesih menyatakan rasa syukurnya atas putusan tersebut.

"Ya, alhamdulillah bersyukur, saya ikut senang, berarti salah tangkap," ujar Sukaesih saat diwawancarai media di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin, dilansir TribunJabar.id.

Lebih lanjut, Sukaesih mengungkapkan harapan keluarganya kepada pihak kepolisian.

"Nah, untuk harapan, kami pihak keluarga minta polisi cari Pegi pelaku yang sebenarnya, bahkan 2 DPO yang sempat dihilangkan," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas