Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Pegi Setiawan usai Bebas: Kumpul Bersama Keluarga di Cirebon, Lalu Bekerja

Pegi Setiawan mengungkapkan rencana aktivitasnya setelah bebas dari sel Mapolda Jabar. Ingin istirahat, kumpul keluarga, lalu kembali bekerja.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Rencana Pegi Setiawan usai Bebas: Kumpul Bersama Keluarga di Cirebon, Lalu Bekerja
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). 

Menurutnya, penghapusan dua tersangka dari DPO janggal dan menganggap masih ada tiga tersangka yang berkeliaran.

"Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu 3," ujarnya.

Baca juga: Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik

KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan

Komisi Yudisial (KY) meminta semua pihak berperkara menghormati putusan Eman Sulaeman yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.

Anggota KY dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan pihaknya juga telah menerjunkan tim untuk memantau sidang tersebut sejak awal hingga putusan.

"Komisi Yudisial (KY) meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim," kata Mukti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (8/7/2024).

"KY juga telah menerjunkan tim pemantau persidangan sejak sidang perdana pada Vina dan Muhammad Rizky pada Senin (24/6/2024) hingga putusan dibacakan hari ini Senin (8/7/2024)," lanjutnya.

Mukti mengatakan, langkah pemantauan yang diambil KY dimaksudkan untuk memastikan hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus perkara tersebut.

Berita Rekomendasi

"Pemantauan persidangan adalah langkah preventif untuk memastikan hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Berarti Salah Tangkap' Ibunda Vina Dewi Arsita Ikut Senang Pegi Setiawan Batal Jadi Tersangka.

(Tribunnews.com/Deni/Gita/Faisal)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas