Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Airlangga: Pembatasan BBM Subsidi Belum Goal, Masih Dirapatkan Lagi

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan wacana pembatasan BBM bersubsidi ini masih perlu dirapatkan kembali.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Menko Airlangga: Pembatasan BBM Subsidi Belum Goal, Masih Dirapatkan Lagi
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2024)- Airlangga respons soal pembatasan BBM Subsidi 

TRIBUNNEWS.COM - Wacana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih belum pasti diterapkan pada 17 Agustus 2024.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (10/7/2024).

Menurutnya, wacana pembatasan BBM bersubsidi ini masih perlu dirapatkan kembali.

“Kita akan rapatkan lagi, belum (pasti diterapkan pada 17 Agustus 2024),” kata Airlangga.

Selain itu, lanjut Airlangga, Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak juga masih perlu dirapatkan.

Pembahasan masih perlu dilakukan, karena ada konsekuensi fisikal dari kebijakan pembatasan subsidi BBM.

"Belum goal, kita kan mesti rapat, dirapat koordinasi kan dulu."

BERITA TERKAIT

"Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," jelas Airlangga.

Diketahui sebelumnya, wacana pembatasan pembelian BBM subsidi ini akan diberlakukan pada 17 Agustus 2024 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ucap Luhut, Rabu (10/7/2024).

Menurut Luhut, dengan pembatasan tersebut, pemerintah dapat melakukan penghematan dalam APBN 2024.

Beriringan dengan ini, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM yang berbasis fosil.

Bioetanol merupakan jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses ferementasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas