Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Airlangga: Pembatasan BBM Subsidi Belum Goal, Masih Dirapatkan Lagi

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan wacana pembatasan BBM bersubsidi ini masih perlu dirapatkan kembali.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Menko Airlangga: Pembatasan BBM Subsidi Belum Goal, Masih Dirapatkan Lagi
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2024)- Airlangga respons soal pembatasan BBM Subsidi 

"Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," jelas Luhut.

Setidaknya, kata Luhut, kandungan sulfur dari bensin bisa mencapai 500 ppm.

Sementara bioetanol jauh lebih rendah kandungan sulfurnya bisa hanya mencapai 50 ppm.

Kondisi sulfur yang tinggi tentu akan mempengaruhi kualitas udara dan berdampak pada kesehatan manusia.

Dengan demikian, bisa menekan jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), alih alih hanya  untuk menghemat anggaran negara untuk penyakit pernapasan hingga Rp 38 triliun.

Saat ini, pengembangan bioetanol sedang dilakukan Pertamina.

"Kalau ini semua berjalan dengan baik, kita bisa mengemat lagi," tutur Luhut.

BERITA TERKAIT

Senada dengan Luhut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan wacana ini memang seharusnya dilakukan agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

Terutama digunakan untuk orang yang tidak mampu, bukan malah dikonsumsi oleh orang kaya. 

"Jangan sampai BBM (subsidi) ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi," ujarnya saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024) dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Erick berharap Perpres yang mengatur pembatasan BBM bersubsidi itu bisa dipercepat penyelesaiannya.

Saat ini, pemerintah tengah memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Termasuk aturan pembatasan pembelian elpiji subsidi juga harus diberlakukan.

"Kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas