Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi III DPR Minta Kinerja Satgas P3GN Polri Ditingkatkan Berantas Peredaran Narkoba

Ahmad Sahroni meminta kinerja Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri untuk ditingkatkan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pimpinan Komisi III DPR Minta Kinerja Satgas P3GN Polri Ditingkatkan Berantas Peredaran Narkoba
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kinerja Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri untuk ditingkatkan, mengingat peredaran narkoba yang juga kian marak.

Hal itu disampaikannya merespons Satgas P3GN Polri yang berhasil mengungkap peredaran narkoba hingga ribuan kilogram dalam rentang waktu 10 bulan, yakni sejak September 2023 hingga Juli 2024. 

“Setelah melihat laporannya, Komisi III tentu mengapresiasi kinerja masif Satgas P3GN dalam menanggulangi narkoba. Tidak terbayang kalau narkoba sebanyak itu lepas beredar ke masyarakat, bisa-bisa hancur generasi ini. Karenanya, saya minta Satgas P3GN untuk selalu tegas dalam menindak semua bandar dan pengedar," kata Sahroni kepada wartawan Rabu (10/7/2024).

Sahroni pun kembali mengingatkan terkait progres kepolisian dalam memburu bandar terbesar, yaitu Fredy Pratama. 

Menurut Sahroni, penangkapan Fredy Pratama bakal menjadi titik balik pemberantasan narkoba di tanah air. Sebab, rantai pasokan utamanya akan terputus.

“Tapi, pekerjaan memberantas narkoba ini akan semakin melelahkan kalau bandar utama seperti Fredy Pratama, belum berhasil kita tangkap. Karena rantai peredarannya nggak bakal bisa putus kalau boss-nya belum ditangkap. Bakal cuma sekedar level kurir dan pengedar-pengedar kecil saja yang akan bisa kita ciduk," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Jadi akan lebih efektif kalau kita bisa ungkap bandar besarnya. Dan saya yakin kok Polri, BNN, akan mampu lakukan itu. Jadi terus lah ganas berantas narkoba” imbuh Sahroni.

Pasalnya, Sahroni tidak ingin Indonesia menjadi target dari para bandar-bandar besar, untuk menjual barang haramnya. 

Hal tersebut tentu akan semakin merepotkan aparat dan mengancam jiwa masyarakat.

“Kalau kita lembek, negara kita bisa diperdaya sama bandar dan mafia narkoba ini. Jadi harus tegas, tumpas habis semuanya,” pungkas Sahroni.

Adapun Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap puluhan ribu tersangka narkoba dalam 10 bulan bekerja yakni mulai 21 September hingga 9 Juli 2024.

Penangkapan puluhan ribu tersangka itu berdasarkan adanya 26.048 laporan polisi yang masuk ke pihak Satgas P3GN.

"Dapat kami sampaikan bahwa, selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Selasa (9/7/2024).

Dari 38 ribu lebih tersangka, 6.314 di antaranya dilakukan rehabilitasi karena hanya merupakan pengguna.

Irjen Asep yang juga merupakan Wakabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga turut menyita berbagai barang bukti narkoba seperti sabu, ekstasi, hingga ganja.

"Sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, ganja seberat 2,1 ton, kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton," ungkapnya.

"Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir," sambungnya.

Selain itu, Asep juga mengungkap pihaknya juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Mulai dari pengungkapan peredaran 40 kilogram sabu oleh Polda Riau. Lalu, polisu juga membongkar kasus peredaran 155 kilogram sabu, 3.300 butir ekstasi, 100 kilogram ganja, 1,2 juta pil PCC, dan 1 juta butir obat keras oleh Polda Metro Jaya.

"Kemudian pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 80 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim," ungkap Asep.

Baca juga: Satgas P3GN Polri Tangkap 28 Ribu Tersangka Narkoba dalam 8 Bulan, 5 Lab Dibongkar

"Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 62 kilogram, ekstasi dengan total 107.668 butir dan tembakau sintetis dengan berat total 1,2 ton serta laboratorium gelap narkoba di Bali, Medan, Sumut dan Malang Jatim oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," bebernya.

Dari berbagai pengungkapan kasus ini, Polri menyelamatkan 42 juta masyarakat dari bahaya narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas