Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IJTI Kutuk Pendukung SYL Serang Jurnalis saat Liput Sidang Putusan Perkara Korupsi Eks Mentan

IJTI mengutuk penyerangan pendukung SYL terhadap jurnalis saat meliput sidang putusan terkait perkara gratifikasi dan pemerasan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in IJTI Kutuk Pendukung SYL Serang Jurnalis saat Liput Sidang Putusan Perkara Korupsi Eks Mentan
tangkap layar
Tiga anggota Forum Masyarakat Sulawesi (Formasi) pro SYL berusaha mendorong polisi dan wartawan saat hendak ke luar ruang sidang, Kamis (11/7/2024). IJTI mengutuk penyerangan pendukung SYL terhadap jurnalis saat meliput sidang putusan terkait perkara gratifikasi dan pemerasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan mengutuk tindakan pendukung eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyerang jurnalis saat peliputan sidang putusan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Herik mengungkapkan penyerangan oleh pendukung SYL itu wujud ancaman kepada jurnalis terkait kemerdekaan pers.

"Kami mengecam, kami mengutuk tindakan-tindakan kekerasan terhadap para jurnalis saat meliput sidang SYL hari ini. Aksi tersebut merupakan bagian dari ancaman kepada jurnalis, bukan hanya bentuk pelanggaran informasi yang baik kepada publik, tetapi juga ancaman terhadap kemerdekaan pers," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/7/2024).

Herik mendesak agar polisi mengusut insiden ini dan menangkap seluruh pelaku penyerangan.

Dia berharap aksi penyerangan terhadap jurnalis ini tidak kembali lagi di kemudian hari.

"Untuk itu IJTI mendesak aparat untuk mengusut sampai tuntas siapa pelaku-pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut."

"Aksi-aksi ini sangat tidak bertanggungjawab dan harus dihentikan, tidak boleh di masa mendatang kejadian lagi. Untuk itu, IJTI akan mengawal sampai tuntas, sampai pelaku-pelaku itu diseret dan diambil tindakan menurut hukum," tegas Herik.

BERITA REKOMENDASI

Kronologi Pendukung SYL Serang Jurnalis

Sebelumnya, aksi penyerangan terhadap jurnalis yang meliput terjadi usai sidang putusan SYL selesai digelar.

Baca juga: Sidang Vonis SYL Berakhir Ricuh, Eks Mentan Dihukum 10 Tahun Bui dan Wajib Kembalikan Uang Rp14 M

Adapun penyerangan itu dilakukan oleh pendukung SYL yang mengatasnamakan dirinya sebagai Formasi Masyarakat Sulawesi (Formasi).

Peristiwa berawal ketika sejumlah anggota Formasi berusaha mendorong polisi dan wartawan saat hendak ke luar ruang sidang. 

Sempat terjadi adu jotos hingga adu fisik, hingga mengakibatkan peralatan jurnalis rusak. Tak hanya itu, pagar ruang sidang juga jebol.

"Ada ormas-ormas pro SYL. Pokoknya mereka sepakat, kalau SYL ke luar akan tertibkan, mereka akan buka jalan. Tapi nyatanya pas mereka keluar, mereka berdesakan," ucap Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, usai persidangan, Kamis (11/7/2024).

Vimala mengatakan, dia sempat mengejar ormas pro SYL tersebut dikarenakan kameranya rusak karena insiden dorong-mendorong yang berlangsung.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas