Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo: Panitia Seleksi Harus Jemput Bola
Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibuka sejak 26 Juni lalu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibuka sejak 26 Juni lalu.
Namun sampai saat ini, peminatnya terbilang masih sedikit.
Padahal, tenggat waktu pendaftaran akan berakhir kurang dari sepekan, tepatnya pada 15 Juli 2024.
Eks Pimpinan KPK Agus Rahardjo mengatakan panitia seleksi (pansel) lah yang harus jemput bola. Ia juga membandingkan dengan jumlah capim di era kepemimpinannya.
“Jadi kalau ini kan keluhannya pendaftarnya kurang ya, itu panselnya harus jemput bola, zaman saya 226 dianggap kurang,” ujarnya kepada awak media di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
“Saya daftar di hari terakhir perpanjangan, jadi panselnya harus jemput bola, dilihat mana orang kompeten, mana orang yang bagus undang untuk ikut satu itu,” sambung Agus Rahardjo.
Selain itu ia menambahkan ihwal KPK juga harus memperkuat sisi aturan dan perundang-undangannya.
“Kalau saya kemarin mengatakan dua yang perlu diperkuat, satu UU KPK-nya perlu diubah bahkan kalo perlu ada perlindungan kepada pimpinan KPK,” katanya.
Baca juga: 5 Profil Singkat Bekas Penyidik yang Berniat Daftar Capim KPK, Resah OTT Tak Lagi Jadi Primadona
“Kedua, yang lebih penting kalau kita mau berantas korupsi, UU Tipikor yang harus direvisi,” ia menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.