Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ambil Langkah Lanjut, Kuasa Hukum Tunggu Bukti CCTV & Otopsi Jenazah Wartawan di Karo Tewas Dibakar

Kuasa hukum putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, masih menunggu hasil dari otopsi jenazah korban Rico Sempurna

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ambil Langkah Lanjut, Kuasa Hukum Tunggu Bukti CCTV & Otopsi Jenazah Wartawan di Karo Tewas Dibakar
Tribunnews.com/Gita Irawan
Putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, EP, didampingi kuasa hukumnya, LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan Kontras melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa yakni Koptu HB ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, Irvan Saputra mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil dari otopsi jenazah korban Rico Sempurna dan keluarga pascaperistiwa pembakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Termasuk, kata Irvan hasil laboratorium forensik terkait peristiwa tersebut.




Sehingga, pihaknya masih menunggu lebih lanjut langkah-langkah yang akan diambil oleh LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Kontras dan keluarga.

Hal itu disampaikan Irvan saat mendampingi putri Rico Sempurna, Eva Meliani Pasaribu membuat laporan ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).

"Ini memang kami lagi menunggu, sampai sekarang kami belum dapat itu, hasil otopsi belum dapat kita. Laboratorium forensik juga belum ada," kata Irvan.

"Jadi memang kita belum dapat sama sekali," sambung dia.

BERITA TERKAIT

Irvan menambahkan, bahwa pihaknya juga mempertanyakan sejumlah hal terkait barang bukti yang masih belum diketahui keberadaannya.

Yakni, CCTV peristiwa pembakaran serta handphone milik korban.

"Bahkan yang jadi pertanyaan juga kan sudah ada CCTV-kan begitu. Sama handphone, handphone dari almarhum ini kita tidak tahu di mana," ucapnya.

Dia pun berharap, bahwa bukti percakapan di handphone milik korban membuka tabir peristiwa tersebut. Sehingga, segala proses pengungkapan kasus ini berjalan dengan terang.

"Harapan kita adalah dibuka hasil percakapan, jejak komunikasi almarhum ini kemana-mana saja, jadi itu bisa buat terang kasus ini. Sampai sekarang kita belum dapat laporannya, otopsinya belum," jelasnya.

Sementara itu, putri korban Rico Sempurna, Eva Meliani Pasaribu menaruh harapan bahwa kasus dugaan pembunuhan yang menimpa keluarganya bisa diusut secara tuntas.

"Harapan saya kepada TNI agar ikut serta dalam kasus yang menimpa keluarga saya agar diusut tuntas," harap Eva.

Diberitakan, Putri jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, EP, didampingi kuasa hukumnya, LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan Kontras melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa yakni Koptu HB ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).

EP dan kuasa hukumnya melaporkan Koptu HB karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana dan pembakaran empat anggota keluarganya termasuk ayah, ibu, adik, dan anaknya di rumah ayahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Kuasa Hukum EP, Irvan Saputra, mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang dibawa di antaranya bukti pemberitaan terkait praktik judi yang diduga melibatkan Koptu HB dan ditulis oleh almarhum Rico.

Selain itu, pihaknya juga membawa bukti percakapan almarhum Rico yang meminta perlindungan kepada pihak kepolisian yaitu Kasatreskrim Polres Tanah Karo.

"Ada juga percakapan tentang adanya telpon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irvan.

"Ada tiga kali telpon nggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan, kira-kira begitu percakapan dari pimred," sambung dia.

Irvan mengatakan EP juga telah dimintai keterangan awal oleh pihak Puspom TNI AD.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI sebelumnya telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

Berdasarkan hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

KKJ Sumut menyatakan dalam pemberitaan yang dimuat Rico, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB.

Selain itu KKJ Sumut juga mencatat sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut. 

KKJ Sumut mencatat masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban, agar namanya ikut mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.

Korban, menurut KKJ Sumut, kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi. 

Saat itu, berdasarkan catatan KKJ Sumut, oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu.

Berdasarkan catatan KKJ Sempurna kemudian kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum tadi, agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu diberikan sedikit uang bulanan.

Atas permintaan tersebut, menurut KKJ Sumut, oknum pengelola judi lantas memberikan Rp100 ribu pada anggota ormas tersebut. 

Namun anggota ormas tersebut, menurut KKJ Sumut merasa tersinggung karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya. 

Anggota ormas tersebut, menurut KKJ Sumut lantas memprovokasi Sempurna Pasaribu, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. 

Bahkan, berdasarkan catatan KKJ Sumut, Sempurna lalu menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.

"Dari informasi yang didapat, bahwa setelah berita tayang, ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban, minta agar berita yang tayang segera ditakedown. Hanya saja, pihak perusahaan tidak mendelete berita itu," kata Siaran Pers KKJ Sumut.

"Setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus. Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba," sambung keterangan tersebut.

Setelah pemberitaan muncul, menurut KKJ Sumut, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. 

Korban, kata KKJ Sumut, mengatakan saat itu dirinya aman-aman saja. 

Namun, kata KKJ Sumut, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut.

KKJ Sumut juga mencatat, korban dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. 

KKJ Sumut juga mengatakan Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. 

Sehingga, kata KKJ Sumut, korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari.

Baca juga: Anak Jurnalis yang Tewas Terbakar di Karo Usai Beritakan Judi Laporkan Koptu HB ke Puspom TNI AD

Selain itu, KKJ Sumut juga menyatakan korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas