Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pegi Dikait-kaitkan dengan Transaksi Narkoba, Kuasa Hukum Siap Blak-blakan, Ini Syaratnya

Marwan Iswandi mengungkapkan sidang praperadilan kliennya telah membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba sepi bahkan tutup.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kasus Pegi Dikait-kaitkan dengan Transaksi Narkoba, Kuasa Hukum Siap Blak-blakan, Ini Syaratnya
Kolase Tribunnews.com
Dari kiri ke kanan: Iptu Rudiana dan Pegi Setiawan. Kasus penangkapan Pegi Setiawan dikait-kaitkan dengan transaksi narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penangkapan Pegi Setiawan dikait-kaitkan dengan transaksi narkoba.

Pengacara Pegi Setiawan yang merupakan eks Oditur Militer TNI Marwan Iswandi mengungkapkan sidang praperadilan kliennya telah membuat kafe-kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba sepi bahkan tutup.

Pensiunan TNI berpangkat mayor itu memiliki jaringan informan di Cirebon.

Baca juga: Susno Duadji Meradang Disebut Razman Nasution Terlalu Bela Pegi: Dia Enggak Ngerti Polisi

Ia pun mendapatkan telepon dari jaringan tersebut.

"Masukan dari jaringan informasi. Ada yang menyatakan bang kemarin bang, narkoba dari daerah pesisir bahkan kemarin ada yang telepon saya dia bilang cafe-cafe sepi bahkan tutup," kata Marwan dikutip TribunJakarta dari akun Youtube Abraham Sama SPEAK UP, Jumat (12/7/2024).

Namun, Marwan tidak membongkar lokasi detail soal kafe yang menjadi lokasi transaksi narkoba.

Ia menegaskan akan menyampaikan hal tersebut bila Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Susno Duadji Meradang Disebut Razman Nasution Terlalu Bela Pegi: Dia Enggak Ngerti Polisi

BERITA TERKAIT

Marwan menyatakan siap membantu tim tersebut. Kemudian, orang yang memberikan informasi akan dihadirkan.

"Sekarang infonya begitu. Ini orang lapangan, dia bercerita dengan saya, sekarang sepi semua waktu persidangan. Tolong abang sampaikan TPF kalau tidak dibuka tidak akan terbuka," kata Marwan.

Marwan mengaku berencana menemui Menkopolhukkam Hadi Tjahjanto pada 22 Juli 2024.

Ia bakal menyampaikan saran agar Presiden Jokowi membentuk TPF independen kasus Vina Cirebon.

"Saya mau kita buka perkara ini, saya khawatirkan, saya enggak mau memvonis, ini selentikan ada jaringan narkoba di Cirebon," kata Marwan.

"Daripada masyarakat bertanya pembunuhan kenapa? ada apa? membuat masyarakat kayak bola liar bikin TPF biar terang benderang," imbuhnya.

Selain itu, Marwan meminta ayah Eky, Iptu Rudiana muncul ke publik dan menjelaskan secara terbuka mengenai kasus tersebut.

"Maka kubilang minta presiden TPF Independen," katanya.

Apalagi, Marwan mengungkit pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho yang menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Iptu Rudiana dinyatakan tidak bersalah.

Sementara, Marwan melihat adanya kesalahan yang dilakukan Rudiana. Ia mencontohkan bahwa perkara Vina Cirebon bukan tangkap tangan.

Sedangkan saat peristiwa itu terjadi pada tahun 2016, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba.

"Di putusan pengadilan menyiapkan surat perintah untuk penangkapan. Kan ada alur cerita Rudiana yang menangkap. Ini menyalahi semua kalau bicara kesalahan. Saya lihat ada kesalahan, saya harapkan banget, saya menyampaikan ke kemenkopolhukam buat TPF independen," katanya.

Baca juga: 5 Kekerasan yang Dialami Pegi saat Ditangkap Polda Jabar Terkait Kasus Vina: Dipukul, Diinjak

Kecurigaan Pengamat

Sedangkan, Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto curiga Iptu Rudiana sengaja disembunyikan oleh institusi Polri agar bisa meredam opini publik yang semakin liar.

Padahal kata Bambang, hilangnya Iptu Rudiana justru bisa membuat spekulasi publik semakin liar di kasus kematian Vina Cirebon.

Apabila Iptu Rudiana tidak segera muncul dan Polda Jawa Barat terus bungkam maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri dikhawatirkan semakin menurun.

Terlebih setelah putusan praperadilan Pegi Setiawan yang diterima hakim yang membuat kepercayaan publik menurun lantaran adanya kesalahan standar operasional prosedur (SOP) dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan.

“Seharusnya problem personal jangan ditarik jadi problem institusi. Sepertinya ini problem personal ditarik menjadi problem institusi,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas Tv.

Maka diharapkan usai praperadilan Vina Cirebon diterima, Polisi bisa menghadirkan Iptu Rudiana sebagai orang tua korban.

“Maka kalau ini ditutup-tutupi dan Iptu Rudiana tidak keluar, tentu ini bisa jadi blunder bagi kepolisian,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengacara Pegi Eks Oditur Militer Sebut Efek Domino Kasus Pegi Bikin Kafe Buat COD Narkoba Tutup

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas