Roy Suryo Soal CCTV Kasus Vina Cirebon 2016 Didesak Dibuka, Hampir Mustahil kalau Tak Diselamatkan
Pakar Telematika dan Multimedia, Roy Suryo memberi tanggapan terkait peluang dibukanya kembali CCTV kasus kematian Vina dan Eky Cirebon pada 2016.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Telematika dan Multimedia, KRMT Roy Suryo memberi tanggapan terkait peluang dibukanya kembali CCTV kasus kematian Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam.
Roy Suryo menilai file rekaman CCTV delapan tahun silam pasti hilang, kalau tidak sempat diselamatkan.
"Kalau sebenarnya tahun 2016 dulu, di dekat fly over itu, sebenarnya ada minimarket, kemudian ada perumahan mewah yang ada di samping."
"Itu sebenarnya mungkin kalau ada (rekaman CCTV), tapi, kalau waktu dulu tidak sempat diselamatkan, ya sudah. Ya enggak mungkin (bisa dibuka), apalagi sudah ada delapan tahun. Pasti hilang," ungkap Roy Suryo dalam program talkshow Overview Tribunnews, Kamis (11/7/2024).
Meski hampir mustahil, Roy Suryo menyebut bisa saja rekaman itu kembali terungkap asal sesaat setelah kejadian, rekaman itu bisa diamankan.
"Misalnya waktu itu ayahnya almarhum Eky, Rudiana, sempat merekam itu atau mengambil itu, mungkin akan jadi alat bukti yang luar biasa," ujarnya.
Tetapi, Roy Suryo berujar, apakah pengambilan atau perekaman pada 2016 itu sudah sesuai dengan standar hukum yang ada, akan menjadi topik lain.
"Kalau tidak sesuai, itu akan jadi kasus seperti Otto Hasibuan menolak (bukti) CCTV Jessica (dalam kasus Kopi Mirna)."
"CCTV-nya benar, tapi pengambilannya tidak proper, secara hukum menjadi cacat," ungkapnya.
Susno Duadji Desak Polda Jabar Buka CCTV Kasus Vina
Diberitakan sebelumnya, sks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mendesak Polda Jawa Barat (Jabar) membuka CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.
Baca juga: Penyidik Kasus Vina 2016 Sudah Berbintang, Mahfud MD Sebut Mabes Polri Bisa Ambil Alih
Menurut Susno, dibukanya CCTV kasus Vina Cirebon ini bisa menjadi peluang bagi Pegi Setiawan untuk bebas dari kasus ini.
Susno menegaskan, dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky, Penyidik Polda Jabar harus kembali ke titik nol.
Atau kembali ke awal mula penyelidikan kasus yang merenggut nyawa Vina dan Eky tersebut.
"Jadi menyidik si Pegi yang ditangkap ini harus kembali ke titik nol, jangan diambil di tengah," kata Susno dilansir Tribun Jakarta, Sabtu (6/7/2024).
Susno lantas mempertanyakan, mengapa hingga kini CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky tak kunjung dibuka.
Padahal ia mendengar soal anak buah Iptu Rudiana, ayah Eky yang telah menyita bukti CCTV insiden pembunuhan Eky.
Susno juga mengungkit soal barang bukti berupa HP milik Vina dan Eky.
Menurut Susno, HP milik Vina dan Eky ini masih bisa diperiksa lagi oleh penyidik.
Tak seperti bukti berupa darah dan sperma yang jelas tak bisa diselidiki lagi.
"HP bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," imbuh Susno.
Lebih lanjut Susno menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.
Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita."
"Di situ ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," tegas Susno.
Terkait anggapan penyidik telah mempertimbangkan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, Susno memberikan penjelasannya.
Susno menegaskan bahwa saran yang diucapkannya bertujuan untuk mengungkap perkara.
Mengingat saat ini kasus pembunuhan Vina dan Eky telah menjadi polemik di publik.Oleh sebab itu, Susno meminta penyidik memperdalam seluruh informasi yang ada di media."Baca enggak setiap berita di televisi ada komentar, itu informasi. Ada podcast, ada komentar, itu informasi didapat bisa diperdalam."
"Upaya yang dilakukan penyidik dengan cara KUHAP untuk membuat terang suatu peristiwa untuk mengumpulkan bukti. Membuktikan itu pidana atau bukan. Bukan ujug-ujug kecelakaan lalu lintas, ganti lagi jadi pembunuhan," ujar Susno.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Susno Duadji Terus Desak CCTV Kasus Vina Dibuka: Alat Bukti Ini Forensik, Saya Yakin Pegi Akan Bebas.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani) (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)