Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Mantan Komisioner LPSK: Tewasnya Vina Cirebon-Eky Bukan Pembunuhan

Dia pun membedah tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP)  yang disebut sebagai lokasi peristiwa kejadian tewasnya Vina dan Eky.

Editor: Srihandriatmo Malau

"Kalau TKP utama belakang show room pasti seharusnya ketika ada olah TKP, pasti ditemukan darah di lokasi itu."

"Di lokasi itu ditemukan darah? Gak ada. Gak ada keterangan itu."

"Jadi gak ada keterangan bahwa di tempat yang TKP utama itu temukan darah," jelas Edwin.

Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK) Edwin Partogi (kanan) melakukan sesi foto usai wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra (kiri) di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK) Edwin Partogi (kanan) melakukan sesi foto usai wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra (kiri) di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Dia juga menyoroti soal pelaku bolak-balik membonceng Vina dan Eky, termasuk membawa motor Eky usai dugaan penganiayaan dan pemerkosaan itu.

"Harusnya di badan pelaku itu ada darahnya korban itu melekat."

"Ada gak barang bukti itu? Gak ada."

"Harusnya sidik jari pelaku ada di motor Eky, Ada. Ada gak bukti itu? Gak ada," ujar Edwin.

BERITA REKOMENDASI

Dia juga mengajak untuk melihat foto yang beredar di jembatan lokasi Vina dan Eky ditemukan tergeletak.

Menurutnya, justru di jembatan tersebut merupakan TKP utamanya, bukan di belakang show room mobil.

"Tidak ditemukan apapun. Bahkan yang katanya senjata baik samurai, kayu, batu, yang dijadikan barang bukti pun gak ada darahnya. Gak ditemukan darahnya."

"Nah kemudian kalau menyangkut soal pemerkosaan karena ada keterangan dari dokter forensik yang melakukan eksumasi, masa 10 hari jenazahnya Vina ditemukan sperma."

"Kalau seandainya ditemukan sperma. Pertanyaannya, sperma itu karena hubungan konsensual atau hubungan kekeradan seksual?" ungkap Edwin.


"Tapi pertanyaan ini dari depan lagi kalau kita tanya yang kedua, apakah di dalam tubuh di kemaluan jenazah yang sudah membusuk, apakah masih mungkin ditemukan sperma," jelasnya.

Simak wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra dengan Komisioner LPSK Edwin Partogi Pasaribu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas