Ketua PB IDI Sebut Bahan Baku Impor Jadi Penyebab Mahalnya Harga Obat di Indonesia
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT mengungkap faktor penyebab harga obat di Indonesia mahal.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT turut menanggapi mahal harga obat di Indonesia.
Menurut Adib, IDI sudah beberapa kali memberikan masukan kepada pemerintah terkait persoalan klasik tersebut.
"Kalau kita (bandingkan) di luar negeri (seperti) India, kemudian di Malaysia, di sana itu (obat) jauh lebih murah," ungkapnya pada media interview virtual, Jumat (12/7/2024).
Adib mengungkap beberapa faktor penyebab harga obat di Indonesia mahal.
Pertama, sebagian besar bahan baku obat adalah impor.
Menurut Adib banyak biaya yang harus dikeluarkan dalam mengimpor bahan baku obat.
Baca juga: Menkes Sebut Harga Obat-obatan di Indonesia Lebih Mahal 5 Kali Lipat Dibanding Malaysia
Seperti biaya impor barang, pajak impor hingga pajak distribusi.
Obat juga masih dikenakan pajak saat berada di fasilitas kesehatan.
Lajut dia, 90 persen obat di Indonesia bahan bakunya impor.
Sehingga, ketika akan membuat suatu obat, Indonesia harus mengimpor bahan baku terlbih dahulu.
Baca juga: Imbas Melonjaknya Inflasi Harga Obat di Pasar Amerika Serikat Naik Mulai Hari Ini
"Sehingga ini membuat suatu implikasi harga obat yang keluar pabrik (mahal)," kata dr Adib.
Menurutnya, negara harus mulai membangkitkan kemandirian ketahanan kesehatan di dalam negeri.
Saat ini diketahui pemerintah sudah menggaungkan isu kemandirian ketahanan kesehatan untuk mendorong industri obat dan akses.
"Ini perlu diapresiasi. Kami mendukung upaya pemerintah melakukan itu. Karena ini akan sangat banyak memotong (biaya) tadi. Karena bicara bahan baku, contoh paracetamol saja itu sudah banyak mereduksi dari harga obat tadi," kata dr Adib.
Di sisi lain, Indonesia perlu membuat kebijakan strategis negara di dalam bidang kesehatan.
Seperti, melalui Kementerian Keuangan, ada kebijakan khusus terkait pajak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.