Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerugian Dugaan Mark Up Impor Beras Capai Rp2,7 T, Presiden Jokowi dan KPK Diminta Bertindak

Berdasarkan data yang ditemukan, diperoleh informasi rata-rata harga yang dikenakan (Bulog)untuk beras seharga USD 660/ton cost, insurance, and freigh

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kerugian Dugaan Mark Up Impor Beras Capai Rp2,7 T, Presiden Jokowi dan KPK Diminta Bertindak
Tribunnews/Endrapta
Sebanyak 24 ribu ton beras impor dari Vietnam yang diangkut menggunakan kapal tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hari ini Kamis (12/10/2023). Beras impor ini merupakan bagian dari penugasan impor beras 2 juta ton oleh pemerintah kepada Perum Bulog. 

“Tan Long Group, itu yang kami juga (masukkan dalam laporan) sebagai salah satu aktor yang ikut ambil bagian dalam impor beras selama periode Januari sampai bulan Mei ini,” ujar Hari.

Hari lantas menyampaikan data pembanding yang menyebutkan biaya yang digelontorkan negara untuk impor beras itu lebih besar dari harga yang ditawarkan perusahaan di luar negeri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2024 pemerintah mengimpor 567,22 ribu ton beras dengan nilai 371,60 juta dolar AS.

Dari data itu didapatkan angka harga rata-rata impor beras oleh Bulog senilai 655 dollar AS per ton.

Jika disandingkan dengan harga impor beras dengan skema FOB yakni, 573 dollar AS per ton didapatkan selisih kemahalan harga 82 dollar AS per ton.

Angka tersebut dikalikan nilai 2,2 juta ton dan ditemukan total selisih kemahalan harga sekitar 180,4 juta dollar AS.

“Jika menggunakan kurs Rp 15.000 per dolar, maka estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan Rp 2,7 triliun," tutur Hari.

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perusahaan Umum (Perum) Bulog ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelembungan atau mark up harga beras impor, Rabu (3/7/2024).
Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perusahaan Umum (Perum) Bulog ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelembungan atau mark up harga beras impor, Rabu (3/7/2024). (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Berita Rekomendasi

Selain itu, pihaknya juga menduga Bapanas dan Bulog merugikan negara karena harus membayar denda kepada pelabuhan senilai Rp 294,5 miliar. Kerugian itu timbul karena 490.000 ton beras yang diimpor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya tertahan pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima, beras itu terlambat dibongkar karena Bapanas mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas dalam mengirim beras impor.

“Ini dituding menyebabkan proses bongkar lebih lama dari cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer," tutur Hari.

Baca juga: VIDEO KPK Keluarkan Surat Edaran, Pegawai Dilarang Main Judi Online dan Pinjam Uang di Pinjol Ilegal

Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak bisa menyampaikan kepada publik terkait laporan dugaan korupsi yang diterima. Identitas pelapor dan materi yang diadukan termasuk dalam informasi yang dirahasiakan.

“Bila pelapor yang membuka ke Jurnalis, itu di luar kewenangan KPK,” ujar Tessa.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan "Mark Up" Impor Beras Rp 2,7 Triliun"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas