Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Eks Pegawai KPK yang Disingkirkan Lewat TWK Daftar Capim 2024–2029, Tak Ada Nama Novel Baswedan

Empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikutan mendaftar untuk calon pimpinan (capim) periode 2024–2029.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 4 Eks Pegawai KPK yang Disingkirkan Lewat TWK Daftar Capim 2024–2029, Tak Ada Nama Novel Baswedan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikutan mendaftar untuk calon pimpinan (capim) periode 2024–2029.

Empat eks pegawai KPK dimaksud yaitu mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM), Herry Muryanto; bekas Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas), Giri Suprapdiono; eks Kepala Training ACLC, Hotman Tambunan; dan mantan Kabag Rumah Tangga, Arien Marttanti Koesniar.




"Empat orang anggota IM57+ mendaftar capim KPK," kata Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK, Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Herry, Giri, Hotman, dan Arien diketahui salah empat pegawai KPK yang disingkirkan oleh Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes itu dinyatakan melanggar hak asasi manusia oleh Komnas HAM dan telah terbukti maladministrasi oleh Ombudsman RI.

Mereka kemudian tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, sebuah wadah bagi pegawai KPK yang disingkirkan melalui mekanisme TWK.

Baca juga: 5 Profil Singkat Bekas Penyidik yang Berniat Daftar Capim KPK, Resah OTT Tak Lagi Jadi Primadona

BERITA TERKAIT

Herry, Giri, Hotman, dan Arien kemudian memutuskan bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas