Langkah Awal Memperbaiki KPK, Pansel Diminta Tak Loloskan Calon Pimpinan dan Calon Dewas Bermasalah
Panitia seleksi (Pansel) diminta tidak meloloskan calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermasalah
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) diminta tidak meloloskan calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermasalah.
Karena proses pemilihan capim dan cadewas ini dinilai merupakan langkah awal untuk memperbaiki KPK dari sisi internal.
"Pimpinan KPK 2024–2029 merupakan harapan masyarakat untuk memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah," kata eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Diketahui hari ini merupakan penutupan pendaftaran capim dan calon Dewas KPK. Penutupan akan berlangsung pukul 23.59 WIB.
Yudi mengatakan pansel tidak harus memperpanjang masa pendaftaran karena total yang mendaftar sudah ada ratusan orang.
"Pansel fokus saja dengan jadwal seleksi yang telah mereka buat agar memilih 10 orang capim yang berintegritas dan rekam jejak baik," katanya.
Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini, seleksi administrasi terhadap capim KPK sangat penting supaya masyarakat bisa melihat sejauh mana indepedensi dan kinerja pansel dalam menyaring calon-calon yang berintegritas.
Baca juga: Profil Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan yang Daftar Calon Pimpinan KPK
Dengan tidak asal meloloskan mereka yang jelas-jelas bermasalah, entah itu dari sisi etik ataupun lainnya.
"Sehingga ketika nanti pengumuman siapa saja capim dan Dewas KPK yang lolos seleksi administrasi maka diharapkan tidak ada nama orang orang yang bermasalah dan ditolak publik. Pansel jangan meniru kesalahan pansel sebelumnya," ujar Yudi.