Soal Peretasan PDN, Kabareskrim: Ransomware Bukan Hal yang Mudah Ditangani
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengaku mendapat kesulitan dalam penyelidikan karena persoalan ransomware bukan hal yang mudah diselidiki.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri hingga kini masih mendalami soal peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengaku mendapat kesulitan dalam penyelidikan karena persoalan ransomware bukan hal yang mudah diselidiki.
Baca juga: PDN Diserang Ransomware, Projo Muda Ungkap Penyebabnya
Wahyu mengatakan proses penegakan hukum dalam kasus peretasan ini juga membutuh proses.
"Dalam proses penegakan hukum kan tidak terus ujug-ujug, semua melalui proses pendalaman, kan ransomeware itu bukan suatu hal yang mudah ditangani," ujar Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Disebut Tergolong Aksi Terorisme Siber
Lebih lanjut, Kabareskrim mengungkapkan Polri akan terus mengevaluasi soal kasus peretasan. Dia juga berharap kasus ini dapat segera dituntaskan.
"Beberapa waktu lalu, kemarin saya juga ketemu teman-teman dari Australia butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa mengcrack memecahkan ini, masalahnya," kata dia.
"Tetapi kita akan terus melakukan evaluasi dan juga untuk mengkaji ini semua mudah-mudahan bisa menyelesaikan dalam waktu secepatnya," imbuh Wahyu.
Untuk informasi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan error-nya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, pada Kamis 20 Juni 2024 lalu disebabkan adanya serangan ransomware.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penelusuran lebih lanjut.
Baca juga: Mengenal Lockbit, Geng Siber yang Retas PDN Indonesia Pakai Ransomware, Serta Cara Mereka Beroperasi
"Perlu kami ketahui, kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher ransomware," ungkap Hinsa di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.