23 Prestasi Kota Solo selama Dipimpin Gibran Rakabuming, Terbaru Raih Kota Toleran Terbaik 2024
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menyerahkan surat pengunduran diri pada Selasa (16/7/2024).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Gibran telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke kantor Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 14.43 WIB.
Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Martono, mengungkapkan permohonan pengunduran diri akan dikabulkan maksimal 20 hari setelah surat diberikan.
"Secara SOP (Standar Operasional Prosedur) 20 hari. Setelah surat dikirimkan, durasi di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) durasinya 20 hari," kata Budi, Selasa, dilansir TribunSolo.com.
Gibran didampingi Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, dan Budi Martono saat menyerahkan surat pengunduran diri.
Di DPRD Solo, Gibran diterima oleh Budi Prasetyo; Wakil Ketua DPRD Solo, Taufiqurrahman; Sugeng Riyanto; dan Ahmad Sapari.
Selama Gibran menjadi Wali Kota Solo sejak Februari 2021, Pemerintah Kota Solo di bawah kepemimpinannya berhasil meraih sejumlah prestasi.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini daftar prestasi Kota Solo di era Gibran:
- Kota Toleran Terbaik 2024 dari Visions of Peace Initiative (VOPI);
- Menjadi Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 sebagai program dari Komisi Pemberantasan Korupsi;
- Tuan rumah Piala AFF U-16 2024;
- Tuan rumah Konferensi SEAPAVAA 2024;
- Tuan rumah final Piala Dunia U-17 2023;
- Innovative Government Award (IGA) 2023 kategori Kota Sangat Inovatif;
- Adipura 2023 kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- Universal Health Coverage (UHC) 2023 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- Digital Government Award 2023 kategori Pencapaian Indeks SPBE dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- Peringkat ketiga Penghargaan Kota dengan Kinerja Terbaik Tingkat Kota Tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri;
- Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah;
- Parahita Ekapraya 2023 kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
- Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dengan Kategori Informatif Tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah;
- Manggala Karya Kencana 2023 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN);
- Penghargaan Anugerah Pemetaan Daya Saing Daerah Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 Pemenang Juara I Kategori Pasar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional;
- Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Terbaik I Wilayah Jawa Bali 2022 dari Kementerian Bidang Perekonomian;
- Kota Layak Anak Kategori Utama 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
- Anugerah Badan Publik Informatif dengan nilai terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021;
- Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021 Kategori Kota Terbaik II;
- Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara;
- Juara Umum Kota Penghargaan Anugerah Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021;
- Pemerintah Daerah terbaik dalam Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dari Bank Indonesia Jawa Tengah Tahun 2021;
- Parahita Ekapraya 2021 kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Pengganti Gibran
Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, menjelaskan soal pengganti Gibran Rakabuming Raka pasca putra Jokowi itu menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo.
Budi menjelaskan, DPRD Solo terlebih dulu akan menggelar Sidang Paripurna yang kemudian dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Gubernur Jateng.
"Untuk pencopotan serta pelantikan pejabat yang baru akan dilakukan lewat paripurna lagi. Nanti di DPRD untuk prosesnya."
Baca juga: Gibran Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo, Didampingi Teguh Prakosa
"Intinya begitu surat pengunduran masuk, akan kita bahas di Banmus (Badan Masyarakat) untuk mengatur jadwal," jelas Budi, Selasa, dilansir Kompas.com.
Saat memimpin Kota Solo, Gibran didampingi oleh Teguh Prakosa dan diusung oleh PDIP.
Gibran diketahui juga didukung sejumlah partai, yaitu Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKB, NasDem, Perindo, dan PSI, saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.