318 Orang Daftar Capim KPK, Ada Mantan Menteri Hingga Kapolda, Ini Sosoknya
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Muhammad Zulfikar
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto adalah seorang perwira tinggi (pati) Polri yang menjabat sebagai Kapolda NTB.
Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol Djoko Poerwanto adalah seorang perwira tinggi (pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Irjen Pol Djoko Poerwanto lahir di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), pada tanggal 7 November 1967.
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Nama lengkapnya adalah Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto.
Karier Irjen Djoko sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kabag Reserse Umum Polda Jambi, Wakapolres Kerinci, Kabag Ops Poltabes Jambi, Kasubbag Seleksi Ditpers Polda Jambi, dan Kanit I Reserse Umum Polda Jambi
Selain itu, jenderal asal Pekalongan ini juga sempat menduduki posisi sebagai Kasat II Tipidkor Polda Jambi, Kabag Analis Ditnarkoba Polda Jambi, Kasubdit III Tipidkor Polda Jawa Tengah.
Tak sampai di situ, Djoko juga pernah bertugas sebagai Pamen Bareskrim Polri (Penugasan di KPK), Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012), dan Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013).
Karier Djoko makin cemerlang setelah ia didapuk sebagai Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada tahun 2018.
Pada tahun 2019, ia diangkat menjadi Dirtipidkor Bareskrim Polri.
Setelah itu, Irjen Djoko Poerwanto dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat pada Desember 2021.
Baca juga: Breaking News: Pendaftaran Resmi Ditutup, 318 Orang Daftar Capim KPK dan 207 Calon Dewas KPK
3. Ketut Sumedana
Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung yang saat ini menjabat Lepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana turut mendaftar sebagai Capim KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.