Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Bersuara soal Kabar 5 Nahdliyin Sowan Presiden Israel, Tegaskan Sikap Pemerintah Sesuai UUD

Begini respons Presiden Jokowi soal kabar Lima tokoh pemuda Nahdlatul Ulama (NU) pergi ke Israel dan bertemu dengan Presiden Isaac Herzog.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Jokowi Bersuara soal Kabar 5 Nahdliyin Sowan Presiden Israel, Tegaskan Sikap Pemerintah Sesuai UUD
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi pers sebelum melakukan kunjungan kerja ke Dubai dan Uni Emirat Arab di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Selasa (16/7/2024). - 

"Kita tidak tahu tujuannya apa dan siapa yang mensponsorinya. Ini tindakan yang disesalkan," kata Savic dalam keterangan di laman resmi NU, Minggu (14/7/2024) malam.

Tindakan lima orang itu berbeda dengan sikap PBNU dan Nahdliyin saat ini, yang sangat jelas berdiri di sisi Palestina dan mengecam agresi militer Israel.

Maka dari itu, Savic menekankan bahwa kepergian lima Nahdliyin ke Israel itu tidak bisa diterima.

Akibat hal tersebut juga, lima orang itu telah melukai perasaan warga NU.

"Yang jelas, keberangkatan mereka sulit diterima karena melukai perasaan warga Nahdliyin. Tidak semestinya warga NU berkunjung ke Israel. Ini tindakan tidak paham geopolitik dan perasaan warga NU," katanya.

Mengenai sanksi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Gus Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan PBNU akan memanggil lima orang tersebut terlebih dahulu untuk dimintai keterangan.

Diketahui, mereka pergi ke Israel dan bertemu Isaac Herzog juga tanpa izin dari PBNU.

BERITA TERKAIT

"Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya. Latar belakang dan siapa yang memberangkatkan serta hal hal prinsip lainnya," ujar Gus Ipul.

"Kelima orang tersebut tidak mendapat mandat PBNU. Juga tidak pernah meminta izin ke PBNU," kata Gus Ipul kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Lalu, konsekuensi atau sanksi yang mungkin akan diterima oleh lima orang tersebut, salah satunya adalah penghentian status sebagai pengurus lembaga atau Badan Otonom (Banom) PBNU jika memang ditemukan unsur pelanggaran organisasi.

"Jika ditemukan unsur pelanggaran organisasi. Bukan tidak mungkin kelima orang ini akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom," kata dia.

(Tribunnews.com/Rifqah/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas