Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DAFTAR Nama 30 Anggota Pansus Angket Haji DPR, Hari Ini Rapat Perdana, Apa yang Ingin Digali?

Siapa saja nama legislator yang masuk dalam anggota pansus angket haji? Berikut daftarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in DAFTAR Nama 30 Anggota Pansus Angket Haji DPR, Hari Ini Rapat Perdana, Apa yang Ingin Digali?
TRIBUNNEWS
DPR hari ini menggelar rapat perdana Pansus Haji. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief memberikan respons mengenai pansus yang menyelidiki dugaan adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus. 

Dukungan itu disampaikan anggota Pansus Haji Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.

"Saya mendukung bu Diah dari PDIP untuk pimpin pansus. Kebetulan dia Wakil Ketua Komisi VIII DPR," kata Luluk kepada Tribunnews.com Senin (15/7/2024).

Luluk menyebut bahwa hingga kini belum ada pimpinan definitif Pansus Haji sejak dibentuk pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (9/7/2024) lalu.

Diah berharap bahwa komposisi pimpinan definitif Pansus Haji segera terbentuk.

Hal ini agar Pansus bisa segera bekerja mengusut carut marut penyelenggaraan ibadah haji 2024.

"Saya harap pimpinan pansus sudah terbentuk definitif, biar segera bisa rapat kerja," ujarnya.

Apa yang ingin digali Pansus Angket Haji?

Rekomendasi Untuk Anda

Panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024 menyelidiki dugaan adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.

Masalah ini menjadi salah satu yang akan diusut oleh pansus angket haji.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Luluk Nur Hamidah mengatakan manajemen kuota haji menjadi persoalan dari carut marutnya ibadah haji kali ini.

Diduga, ada pelanggaran UU yang dilanggar dari pengalihan kuota haji tersebut.

"Yang akan kita lihat kuota haji dengan adanya pengalihan 10 ribu ke haji plus itu atau ke haji khusus itu sudah bener atau tidak, kalau menurut kami kan tidak benar. UU nya kemudian kesepakatan panja kemudian juga Perpres yang terkait dengan pembiayaan haji itu tidak kesesuaian dengan keputusannya Menag," kata Luluk kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).

Karena itu, kata Luluk, masalah ini menjadi salah satu hal yang akan diselidiki oleh pansus angket haji 2024.

Nantinya, sejumlah pihak terkait akan ditanya mengenai alasan pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.

Sebab, Luluk mengungkap ada dugaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi di balik pengalihan kuota haji tersebut.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas